Masyarakat Koto Malintang Dambakan Pembangunan THR

:


Oleh MC Kab Agam, Rabu, 6 Januari 2016 | 11:40 WIB - Redaktur: Tobari - 280


Agam, InfoPublik - Masyarakat dan tokoh adat di Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, mendambakan pembangunan Taman Hutan Raya (THR) di daerahnya. 

Wali Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, N. Dt Palimo mengatakan, Selasa (5/1), rencana pembangunan THR di nagari itu, sangat didambakan segenap warga, karena banyak manfaatnya untuk kemajuan nagari. 

Dikatakannya bahwa Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Agam, telah melakukan beberapa langkah untuk mewujudkan rencana pembangunan THR tersebut. Di antarnya melakukan peninjauan lapangan calon lokasi, kemudian mengusulkan ke Pusat, melalui Pemprov Sumbar. 

Di sisilain lokasi pembangunan THR yang sudah ditinjau pihak Dishutbun Agam, terdapat aneka tanaman dengan usia diatas ratusan tahun. "Tanaman tersebut tujuannya tentu untuk menjaga kelestarian daerah itu agar terhindar dari bencana longsor dan bajir," katanya. 

Ia menambahkan, jika nanti sudah terwujud bahkan pohon yang tumbuh berusia ratusan tahun yang disebut dengan anak nagari dengan Binu (pohon besar). 

Sementara pengamat lingkungan Kabupaten Agam D. St. Palimo mengatakan, lokasi THR dimaksud, sangat cocok sebagai laboratorium hidup botani. Di sana terdapat beraneka ragam tanaman dan kayu-kayuan. Di samping itu, juga akan membuka peluang tujuan wisata baru di Kabupaten Agam. 

Dikatakannya, dengan di bangunnya THR juga dapat menikmati kondisi hutan yang masih alami untuk dijadikan ajang olahraga seperti sepeda gunung, motor trail, off-road, perjalanan lintas alam dan melakukan perkemahan di dalam hutan tersebut.

 Selain kondisi hutan yang asri, kawasan THR nanti juga terdapat bentangan alam yang menarik untuk dikunjungi sebagai objek wisata alam dan diiringi oleh suguhan Danau Maninjau. 

Dalam meningkatkan kualitas THR nanti sebaiknya dibangun lokasi wisata, seperti taman bermain bagi anak-anak yang dilengkapi dengan permainan jogging track. Selain itu, kepada Pemkab Agam dan pemerintah nagari hendaknya juga dibangun sarana perkemahan, sarannya. 

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam, Yulnasri mengatakan, pihaknya telah mengajukan ke pusat, melalui Pemprov Sumbar. Namun sampai kini belum ada kejelasan, kapan rencana pembangunan THR di Koto Malintang tersebut akan dilaksanakan.(mc agam/toeb)