Pasca Cuti Bersama 24 PNS Kota Ambon Absen

:


Oleh MC Kota Ambon, Selasa, 5 Januari 2016 | 13:33 WIB - Redaktur: Tobari - 447


Ambon, InfoPublik – Pemerintah Kota Ambon meminta kepada Badan Kepegawaian Kota Ambon untuk memberikan sanksi tegas kepada 24 PNS lingkup Pemkot Ambon yang absen pasca cuti bersama hari Raya Natal dan Tahun baru.

Dari hasil sidak yang dilakukan oleh pemerintah ternyata cukup banyak PNS yang masuk kerja di hari pertama, sedangkan sebagian lagi tak masuk karena ijin cuti, sakit, berada di luar daerah namun sebagian lagi tanpa keterangan.

“Saya sudah perintahkan kepada Kepala BKK Kota Ambon untuk segera mengambil tindakan tegas kepada pegawai yang tak masuk tanpa keterangan,” ujar Walikota Ambon Richad Louhenapessy usai melakukan silatuhrami ke semua SKPD lingkup Pemkot Ambon, Senin (4/1).

“Kalau memang pegawai tidak masuk harus memberikan pemberitahuan kepada Pemerintah sehingga tidak dianggap membandel atau tak masuk tanpa keterangan,” katanya.

Walikota Ambon minta waktu sampai besok para PNS yang tak masuk, sudah dimintai keterangan dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Kota (BKK) Ambon Benny Selanno menambahkan jumlah kehadiran di hari pertama kerja sebanyak 1.024 orang sedangkan 24 orang lainnya tanpa keterangan.

Kita sudah menyurati masing-masing pegawai yang tidak masuk untuk segera menghadap dan mempertanggungjawabkan ketidakhadiran mereka agar jelas hukuman atau sanksi yang akan dijatuhkan.

Lebih lanjut dikatakan di tahun 2016 pelayanan publik harus diberikan lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak boleh lagi di awal masuk kerja ada pegawai yang tanpa keterangan.

"Kami tidak main-main dalam memberikan penindakan dan kalau memang alasan yang diberikan sangat tidak masuk akal, maka sanksi tegas berupa penahanan kepangkatan dan golongan atau sampai pemecatan," katanya.    

Ditambahkannya seluruh pegawai di hari pertama masuk kerja, saat ini jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya dimana awal tahun 2015 lalu jumlah pegawai yang tidak masuk cukup banyak.

“Kami berharap kinerja aparat lebih ditingkatkan lagi demi pelayanan publik yang lebih baik apalagi tahun 2016 sudah di tetapkan sebagai tahun partisipasi publik,” tegasnya. (HT/toeb)