:
Oleh MC Kabupaten Sleman, Selasa, 5 Januari 2016 | 11:37 WIB - Redaktur: Tobari - 664
Sleman, InfoPublik – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Sleman secara resmi menempati kantor baru mulai Senin (4/1), meskipun sarana dan prasarananya belum 100% siap. Namun untuk pelayanan kepada masyarakat secara resmi bisa dilayani di kantor yang baru.
Hanya saja letak kantornya yang agak masuk dan belum familier bagi masyarakat, namun kedepan akan lebih disempurnakan termasuk papan nama, petunjuk arah, dan penyempurnaan aksesnya.
Penjabat Bupati Sleman Ir Gatot Saptadi, didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Drs Iswoyo Hadiwarno, melakukan pantauan pelayanan di kantor baru BPMPPT Sleman yang lokasinya di kantor eks SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Beran Lor Tridadi Sleman, Senin (4/1).
Gatot, yang diterima Kepala BPMPPT Drs Purwatno Widodo, langsung memberikan arahan kepada pimpinan dan seluruh pegawai BPMPPT dan dilajutkan peninjuan ruangan, termasuk melihat pelayanan yang telah berjalan dan juga sejumlah aktivitas pegawai yang berbenah-benah dan menata berkas-berkas arsip yang ada.
Gatot menyampaikan agar seluruh karyawan-karyawati BPMPPT secara konsisten dapat memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat dan terus dapat melakukan perbaikan sistem dalam pelayanan, terutama terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan maupun administrasi yang lain.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku/jangan menabrak ketentuan yang berlaku, dan yang tidak kalah pentingya adalah proses pelayanan yang sederhana tapi sesuai dengan regulasi.
Sehingga menghilangkan kesan proses yang berbelit-belit. Dan beberapa kelengkapan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk pelayanan segera dipenuhi agar pelayanan dapat berjalan dengan optimal.
Sementara Penjabat Sekda Sleman Iswoyo Hadiwarno juga memberi arahan agar seluruh karyawan karyawati untuk dapat segera menyesuaikan diri dan dapat segera menata manajemen pelayanan untuk diterapkan di kantor yang baru.
Untuk efisiensi dan mempercepat kinerja personil pengolah berkas, pemohon cukup menyerahkan berkas di petugas front office, agar petugas pengolah berkas dapat lebih fokus mengerjakan ketugasannya.
Prinsipnya seperti sistem ban berjalan dengan masing-masing fungsi menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya tetapi saling terintegrasi dengan baik.
Selain itu Iswoyo juga menyampaikan pentingnya berkoordinasi dengan Pokja dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Sleman terkait dengan pengendalian tata ruang.
Hal ini selaras dengan ketugasan BKPRD yaitu melakukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai arahan kebijakan rencana tata ruang wilayah yang telah ada. (***/mc sleman/toeb)