- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Rabu, 18 Desember 2024 | 21:47 WIB
: Pembukaan Posko Pusat Terpadu Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Kementerian Perhubungan (Kemhub) oleh Wamenhub Suntana (tengah). Foto: BKIP Kemenhub
Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 18 Desember 2024 | 14:49 WIB - Redaktur: Untung S - 133
Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana secara resmi membuka Posko Pusat Terpadu Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024). Posko Pusat Terpadu Angkutan Nataru ini akan diselenggarakan mulai hari ini, Rabu, 18 Desember 2024 sampai dengan 5 Januari 2025.
"Peningkatan pergerakkan masyarakat saat Nataru merupakan fenomena sosial, budaya dan keagamaan yang terjadi dari tahun ke tahun, untuk itu, adanya posko ini penting untuk mensinergikan, mengkolaborasikan stakeholder Kemenhub dan TNI-Polri agar kita melaksanakan pengamanan dan melayani masyarakat dalam melakukan mudik," ujar Wamenhub pada Rabu (18/12/2024).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Angkutan Nataru ini memang tidak seperti Angkutan Lebaran 2024 lalu yang memiliki euforia tinggi. Namun dirinya meminta stakeholder terkait agar tetap siaga.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani menjelaskan bahwa Posko Pusat Terpadu Angkutan Nataru 2024/2025 yang di gelar di kantor Kemenhub dilaksanakan pada dua sesi dalam sehari. Sesi pertama pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, dan sesi kedua dimulai pukul 20.00 WIB sampai 08.00 WIB.
"Posko ini diadakan untuk pemantauan dan pemantapan kordinasi antar stakeholder sehingga kegiatan ini sebagai upaya mewujudkan kondisi aman, nyaman, tertib dan lancar saat pelaksanaan angkutan Nataru," kata Ahmad Yani.
Adapun pendirian Posko Pusat Terpadu Angkutan Nataru itu juga dilengkapi posko kementerian/lembaga lainnya yang terdiri dari instansi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Pariwisata, Korlantas Polri, Basarnas, BMKG, KNKT, BKIP, Pusdatin, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Ditjen Perhubungan Udara.
Selanjutnya, juga melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Badan Kebijakan Transportasi, PT Jasa Marga, Astra Infra Tol Nusantara, Jasa Raharja, ASDP, PT KAI, PT Pelni, PT KCIC, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports), serta AirNav Indonesia.