Pemerintah Integrasikan Data Kelahiran, Permudah Layanan Dokumen Kependudukan

Pemerintah Integrasikan Data Kelahiran, Permudah Layanan Dokumen Kependudukan

Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan saat peluncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalu integrasi Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas-SATUSEHAT-Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/7/2026). Rini mengatakan melalui integrasi antar sistem ini, akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan. Foto: Humas Kementerian PANRB