Jaga Integritas Pemeriksaan, UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa dan Gandeng Kementerian PPPA

Jaga Integritas Pemeriksaan, UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa dan Gandeng Kementerian PPPA

Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan kekerasan seksual verbal di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan membekukan status akademik sementara 16 mahasiswa terduga. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga integritas dan objektivitas proses pemeriksaan yang tengah berjalan. (Foto: Dok UI)