- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 2 April 2025 | 15:07 WIB
: Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Norwendaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan astronomis, posisi hilal awal Syawal 1446 H berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia saat Magrib, 29 Maret 2025. /Foto Hasil Tangkapan Layar YouTube Kemenag
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1446 H di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta, pada Sabtu (29/3/2025). Sidang ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag RI. Sidang diawali dengan Seminar Sidang Isbat Syawal yang bertajuk "Antara Tradisi, Sains, dan Regulasi".
Dalam seminar tersebut, hadir sejumlah narasumber, di antaranya KH Julian Lukman (PP Al Washliyah), KH Zufar Bawazir (Al-Irsyad Al-Islamiyyah), H. Sriyatin Shodiq (Muhammadiyah), dan H. Cecep Norwendaya (Tim Hisab Rukyat Kemenag RI). Seminar ini membahas metode penentuan awal bulan Hijriah berdasarkan tradisi, perkembangan ilmu astronomi, serta regulasi yang berlaku.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Norwendaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan astronomis, posisi hilal awal Syawal 1446 H berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia saat Magrib, 29 Maret 2025. Hal ini membuat hilal mustahil untuk diamati.
"Secara astronomis, posisi hilal masih berada di bawah ufuk dan tidak memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang ditetapkan sejak 2021," jelas Cecep.
Berdasarkan data hisab, pada saat Magrib 29 Ramadan 1446 H, tinggi bulan berkisar antara -3° 15' 28" hingga -1° 4' 34", dengan sudut elongasi antara -1° 36' 23" hingga 1° 12' 53". Padahal, menurut kriteria MABIMS, hilal baru dapat terlihat jika tingginya minimal 3° dan elongasinya minimal 6,4°.
Dengan data tersebut, awal Syawal 1446 H diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Sidang Isbat dilakukan dalam tiga tahap, Pertama, Pemaparan Data Hisab dan Rukyat – Tim Hisab Rukyat Kemenag menyampaikan laporan perhitungan posisi hilal dan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Kedua, Pembahasan dan Musyawarah – Perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, dan tokoh agama membahas data yang telah disampaikan.
Ketiga, Pengumuman Keputusan – Menteri Agama menyampaikan hasil sidang kepada masyarakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers setelah Sidang Isbat menyampaikan bahwa keputusan akhir tetap mempertimbangkan metode rukyat (pengamatan langsung) dan hisab (perhitungan astronomis).
"Karena posisi hilal masih di bawah ufuk dan tidak memenuhi kriteria visibilitas, maka awal Syawal 1446 H ditetapkan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025," ujar Menag.
Menag juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga harmoni dan menghormati perbedaan pandangan dalam penetapan awal bulan Hijriah.
"Perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah adalah hal yang wajar dan sudah menjadi bagian dari dinamika umat Islam. Yang terpenting adalah tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan saling menghormati," tutupnya.