Kamis, 13 Maret 2025 16:37:33

Menkomdigi Minta Platform Medsos Tingkatkan Pelindungan Anak di Ruang Digital

: Menkomdigi Meutya Hafid menerima kunjungan perwakilan Meta di kantor Kemkomdigi, Jakarta (Humas Komdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 12 Maret 2025 | 22:32 WIB - Redaktur: Untung S - 152


Jakarta, InfoPublik – Platform digital media sosial (medsos) seperti Meta (perusahaan induk Facebook dan Instagram) diminta meningkatkan pelindungan terhadap anak dibawah umur di ruang digital dari berbagai dampak negatif, termasuk gangguan konsentrasi, paparan konten berbahaya, hingga ancaman perundungan daring.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, peran aktif platform digital ini akan mendukung upaya pemerintah dalam memastikan keamanan digital bagi anak-anak Indonesia melalui perumusan regulasi ketat pelindungan anak di ruang digital yang sudah masuk tahap finalisasi.

“Kami melihat bencana ini terjadi di depan mata. Anak-anak kita kehilangan fokus, kecanduan media sosial, dan menjadi rentan terhadap eksploitasi daring. Ini bukan hanya tentang pengaturan mandiri oleh platform, tetapi juga keterlibatan aktif pemerintah,” kata Menkomdigi dalam keterangannya terkait audiensi dengan perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, seperti dilansir pada Rabu (12/3/2025).

Menurut Meutya, salah satu kekhawatiran utama pemerintah adalah tingginya jumlah anak di bawah 13 tahun yang sudah memiliki akun medsos, meskipun kebijakan internal platform melarang mereka membuatnya.

“Jika aturan ada tetapi tidak efektif, berarti ada celah yang harus diperbaiki. Kami ingin memastikan platform benar-benar menerapkan batasan usia dan tidak hanya mengandalkan mekanisme swakelola yang ternyata tidak cukup kuat,” ungkapnya.

Meutya menanggapi masukan dari platform digital yang menyarankan pemberdayaan orang tua sebagai solusi utama.

Orang tua dinilai memiliki peran sangat penting dalam pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital, namun tidak semua keluarga memiliki kapasitas yang sama dalam melakukannya.

Oleh karena itu, regulasi dari pemerintah akan menjadi langkah yang tidak terhindarkan untuk memberikan perlindungan yang lebih luas dan merata.

Menkomdigi juga menyoroti pentingnya kerja sama antara regulator dan platform digital dalam menciptakan lingkungan daring yang lebih aman, pengaturan ketat terhadap usia pengguna, dan kebijakan tambahan, termasuk batasan waktu penggunaan medsos bagi anak-anak serta mekanisme verifikasi usia yang lebih akurat.

Regulasi ini juga mendapat dukungan dari parlemen yang mendorong langkah lebih tegas dalam mengatur ekosistem digital agar lebih aman bagi generasi muda.

“Kami ingin mencari titik tengah antara regulasi pemerintah dan inisiatif swasta. Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman,” pungkas Meutya Hafid.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk platform digital, parlemen, dan komunitas, untuk merancang kebijakan yang efektif dan implementatif.

 

Berita Terkait Lainnya