- Oleh Wandi
- Senin, 23 Desember 2024 | 08:39 WIB
: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyertifikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia, baik untuk tanah rakyat maupun aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D). /Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN
Serang, InfoPublik - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyertifikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia, baik untuk tanah rakyat maupun aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).
Salah satu hasil dari baiknya jalinan kerja sama itu ialah dengan diserahkannya Sertifikat Hak Pakai untuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
"Atas nama keluarga besar Untirta, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Nusron Wahid selaku Menteri ATR yang telah mengakselerasi proses percepatan sertipikasi lahan milik negara di area Untirta," ungkap Rektor Untirta, Fatah Sulaiman dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Senin (23/12/2024).
Apresiasi tersebut ia sampaikan usai mengikuti kegiatan penyerahan ribuan sertifikat bagi masyarakat Banten, di Masjid Raya Al-Bantani yang berada di Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Provinsi Banten.
Selain kepada menteri dan jajaran di tingkat pusat, Rektor Untirta juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten. "Terima kasih kepada BPN Banten yang telah bekerja sama dan berkomitmen menuntaskan seluruh aset negara di lahan Kampus Untirta. Semoga ini bermanfaat dan berkah," lanjut Fatah Sulaiman.
Tanah seluas 8.007 m2 yang berlokasi di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan sarana prasarana pembelajaran di Untirta. "Pengembangan kampus kita masih membutuhkan fasilitas sarana kelas terpadu untuk memberikan akses layanan pendidikan tinggi yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya masyarakat Banten," pungkas Rektor Untirta.
Bersamaan dengan penyerahan sertipikat untuk Untirta, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 1.333 sertifikat bagi masyarakat se-Banten. Penyerahan ini berlangsung secara daring maupun luring, di mana 1.009 sertifikat dibagikan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani dan 325 sertipikat lainnya diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Adapun sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertipikasi Aset BMN/D, program Lintas Sektor, dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).