Kemenkes Gandeng Swasta Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

: Menkes Budi Gunadi Sadikin/Foto: Kemenkes


Oleh Putri, Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:38 WIB - Redaktur: Untung S - 107


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai tujuan itu adalah dengan meningkatkan keterlibatan sektor swasta.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, pada peresmian RS Hermina PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten mengapresiasi pihak swasta khususnya Rumah Sakit (RS) Hermina yang telah berkontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan.

“Salah satu tantangan pemerintah adalah bagaimana kita bisa mempermudah akses, meningkatkan kualitas, dan harga yang terjangkau dari layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Menkes Budi seperti yang dikutip InfoPublik Jumat (20/12/2024).

Ia menyadari bahwa sektor swasta memegang peranan penting dalam upaya peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan. Untuk mendukung pertumbuhan sektor swasta, pemerintah berkomitmen menciptakan regulasi yang memudahkan investasi.

Sebab, iklim investasi yang kondusif menjadi salah satu kunci pembangunan disektor kesehatan.

“Kami ingin memastikan bahwa sektor swasta senang berinvestasi dan mengembangkan perekonomian Indonesia, terutama disektor kesehatan,” kata Menkes Budi.

Tugas pemerintah tidak hanya memfasilitasi investasi, tetapi juga memastikan adanya keseimbangan dalam regulasi. Untuk itu, pemerintah berupaya menciptakan kerangka regulasi yang mampu menyeimbangkan antara kepentingan sektor swasta dan kebutuhan masyarakat dalam layanan kesehatan yang terjangkau.

Hal itu penting untuk mencegah adanya ketidakseimbangan dalam pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. Lebih lanjut, Menkes Budi mendorong sektor kesehatan untuk lebih transparan dalam hal harga dan kualitas layanan.

Dengan transparansi itu, masyarakat dapat mengetahui dan memilih layanan kesehatan sesuai kemampuan finansial mereka tanpa mengorbankan kualitas.

Menkes Budi juga menekankan bahwa biaya kesehatan di Indonesia akan terus meningkat jika sistem layanan kesehatan tidak dikelola dengan baik. Untuk itu, ia mendorong adanya perubahan paradigma dalam pembayaran layanan kesehatan dengan fokus pada nilai atau kualitas layanan yang diberikan.

“Ke depan, bukan hanya membayar untuk mendapatkan layanan, tetapi juga memastikan bahwa layanan yang diterima memiliki kualitas yang baik,” kata Menkes Budi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:37 WIB
Menko PM Lanjutkan Uji Coba Program MBG di Pesantren
  • Oleh Putri
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 20:05 WIB
Penyiapan MPASI Bisa Sumber dari Makanan Keluarga
  • Oleh Putri
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 20:04 WIB
Batasi Garam dan Gula untuk Bayi lewat MPASI
  • Oleh Putri
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:27 WIB
Kemenkes Terbitkan Panduan MPASI untuk Anak Usia 6-23 Bulan