16 Pengelola Objek Vital Strategis Diapresiasi BNPT

: Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Brigjen Pol. Imam Margono (dok. BNPT)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 19 Desember 2024 | 23:40 WIB - Redaktur: Untung S - 122


Jakarta, InfoPublik – 16 pengelola objek vital strategis diapresiasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui penyerahan sertifikat Penerapan Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital Strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.

"Ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat perlindungan terhadap objek vital yang memiliki peran krusial bagi keberlangsungan negara. Kami memberikan sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola objek vital strategis yang telah menerapkan standar minimum pengamanan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020," ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Brigjen Pol. Imam Margono, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (19/12/2024).

Menurut Imam, pemberian sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi kepada pengelola objek vital strategis yang telah menerapkan standar minimum pengamanan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.

Selain itu, pemberian sertifikat ini merupakan bagian dari upaya mendukung prioritas pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional.

"Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden untuk mendukung sektor-sektor penting seperti swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, dan ekonomi biru," tuturnya.

Dengan penyerahan sertifikat ini, Imam berharap objek vital yang telah memenuhi standar pengamanan dapat meningkatkan upaya mitigasi terhadap ancaman terorisme yang terus berkembang.

Kedepan, BNPT akan terus memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis, termasuk perusahaan BUMN yang mengelola objek vital.

"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin kompleks," ungkap dia.

Sementara itu,  PT PLN Indonesia yang mewakili salah satu pengelola objek vital Power, Nugraha Septa Utama Komar, menyatakan mendukung kegiatan ini terutama dalam upaya pencegahan tindak pidana terorisme.

Ia juga berharap BNPT dapat terus mendukung peningkatan keamanan dan pencegahan terhadap potensi ancaman terorisme.

"Kami berharap pada tahun depan beberapa unit kami dapat terus dilakukan asesmen, baik secara teknis maupun personal, untuk memastikan produksi listrik aman bagi semua pihak," ujarnya.

Sebanyak 16 pengelola objek vital strategis yang menerima sertifikat Penerapan Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital Strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme antara lain:

  1. PT Pupuk Indonesia PT Pupuk Kalimantan Timur
  2. Angkasa Pura Indonesia (Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda)
  3. PT Angkasa Pura Indonesia (Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar)
  4. PT Angkasa Pura Indonesia (Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan)
  5. PT PLN Indonesia Power UBP Asam-Asam
  6. PT PLN Indonesia Power UBP Bali - PLTDG Pesanggaran
  7. PLN Indonesia Power UBP Banten 2 Labuan
  8. PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar
  9. PT PLN Indonesia Power UBP Berau
  10. PT PLN Indonesia Power UBP Kamojang - PLTP Kamojang
  11. PT PLN Indonesia Power UBP Pelabuhan Ratu
  12. PT PLN Indonesia Power UBP Priok - PLTGU Priok
  13. PT Pelabuhan Indonesia Belawan Multipurpose Terminal
  14. PT Pelabuhan Indonesia Terminal I Prima Multi Terminal (PMT) Belawan
  15. PT Pelabuhan Indonesia Belawan New Container Terminal (BNCT)
  16. Kementerian Perhubungan (Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Samarinda).
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 1 Juli 2024 | 11:51 WIB
BNPT Pastikan Keamanan HUT ke-79 RI di IKN
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Minggu, 17 Desember 2023 | 20:24 WIB
Ditpamobvit Polda Maluku Utara Terjunkan 250 Personel Jaga Obyek Vital