- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 19 Desember 2024 | 20:20 WIB
: Plt Dirjen KPM Kemkomdigi Molly Prabawaty (Wahyu Sudoyo/InfoPublik)
Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 19 Desember 2024 | 20:26 WIB - Redaktur: Untung S - 122
Jakarta, InfoPublik – Jurnalis televisi yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) diajak untuk bersinergi dalam mengawal kesuksesan konvergensi media menjadi digital di dunia penyiaran. Dalam era digital yang semakin berkembang, media penyiaran kini melakukan revolusi dan evolusi untuk bertransformasi menjadi media multiplatform.
Hal itu bertujuan agar media penyiaran tetap dapat berkompetisi dengan media baru yang hadir di era digital.
“Kondisi ini perlu dikawal bersama. Kita harus memastikan agar dunia penyiaran dapat sukses melakukan upaya konvergensi media,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Plt Dirjen KPM Kemkomdigi), Molly Prabawaty, dalam acara Diskusi Refleksi Akhir Tahun IJTI yang bertema "Eksistensi Jurnalisme TV di Era Digital dan AI" di kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Menurut Molly, konvergensi media ke arah digital merupakan langkah penting dalam menata ulang identitas media. Dalam konvergensi ini, pergeseran terjadi dari platform menuju konten, di mana media tidak hanya berfungsi sebagai kanal penyampai informasi, tetapi juga sebagai penguasa konten yang dapat menguatkan ekosistem media yang ada, bukannya melemahkannya.
“Sehingga kehadiran platform digital ini dapat menguatkan ekosistem media yang ada, alih-alih melemahkan eksistensi yang sudah ada sebelumnya,” ujar Molly.
Kecerdasan Buatan (AI) dalam Jurnalisme Televisi
Seiring dengan pesatnya transformasi digital, dunia penyiaran kini dihadapkan dengan kemunculan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang memberikan dampak besar dalam berbagai sektor, termasuk dalam dunia jurnalisme. AI, sebagai inovasi baru, dapat digunakan untuk mempercepat operasional dan produksi berita, terutama dalam hal analisis data yang membantu mengidentifikasi tren, pola, dan sumber potensial.
“Peran AI dalam dunia jurnalisme memberikan kemudahan operasional, produksi seperti analisis data dalam mengidentifikasi tren, pola, dan sumber potensial. Hal ini yang memudahkan informasi dapat tersaji dengan cepat,” jelas Molly.
Namun, meskipun kecanggihan AI memberikan dampak positif, Molly menegaskan bahwa teknologi ini tidak akan menggantikan peran seorang jurnalis profesional. Jurnalis tetap dibutuhkan untuk menyajikan informasi yang berkredibel dengan elemen-elemen kreatif, empati, dan interpretasi manusia yang tidak dapat ditiru oleh teknologi.
Pemerintah Indonesia telah merespons perkembangan teknologi, termasuk penggunaan AI, dengan merilis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta ketentuan perubahannya, dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Dengan demikian, Indonesia sejatinya telah memiliki pengaturan tentang sistem elektronik atau termasuk yang memanfaatkan AI meskipun bukan regulasi lex specialis. Pengaturan tersebut dapat dipergunakan mulai yang bersifat merespon dampak pemanfaatan AI, hingga kegiatan pemrosesan data pribadi secara otomatis,” tutur Molly.