- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 18 Desember 2024 | 22:22 WIB
: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali meraih kualifikasi Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KI Pusat) pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 18 Desember 2024 | 18:00 WIB - Redaktur: Untung S - 102
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mengukir prestasi dengan meraih kualifikasi Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KI Pusat). Penghargaan itu diberikan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Tahun ini, Kemendikdasmen berhasil mencetak skor impresif 97,63, naik 5,14 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Pencapaian ini menegaskan komitmen Kemendikdasmen dalam memberikan hak akses informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dasar dan menengah.
Sejak 2021, Kemendikdasmen telah menerima penghargaan serupa sebanyak empat kali. Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas dedikasi kementerian dalam menjamin keterbukaan informasi publik.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Anang Ristanto, menyatakan dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (18/12/2024), bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan layanan informasi publik.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik agar semakin mudah diakses dan relevan bagi masyarakat," ujar Anang.
Pembaruan Kebijakan dan Inovasi Teknologi
Salah satu langkah penting yang diambil tahun ini adalah memutakhirkan payung hukum melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 69 Tahun 2024. Aturan ini memastikan bahwa pengelolaan informasi publik di lingkungan Kemendikdasmen sejalan dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh KI Pusat.
"Kebijakan ini harus menjadi pedoman bagi seluruh Satuan/Unit Kerja agar mampu memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas dan meraih predikat Informatif," tambah Anang.
Selain itu, Kemendikbudristek juga mengembangkan inovasi akses informasi publik yang inklusif. Salah satunya adalah penyediaan laman yang ramah bagi penyandang disabilitas, guna menciptakan kesetaraan dalam akses informasi di bidang pendidikan dasar dan menengah.
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi di era digital. Menurutnya, informasi menjadi energi yang mempercepat pencerdasan bangsa dan membawa perubahan besar bagi masyarakat.
"Visi besar keterbukaan informasi adalah menciptakan masyarakat yang maju, cerdas, dan berkepribadian pancasila. Selain itu, hal ini juga mendukung penyelenggaraan negara yang bersih, transparan, dan akuntabel," jelas Donny.
Dengan penghargaan ini, Kemendikdasmen tidak hanya menegaskan posisi sebagai badan publik informatif, tetapi juga menginspirasi institusi lain untuk berkomitmen pada transparansi dan inklusivitas.