Lindungi Tanah Ulayat, Kemendagri Dorong Pemda Terbitkan Perda

: Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Amran. Foto: Kemendagri


Oleh Eko Budiono, Rabu, 4 Desember 2024 | 06:50 WIB - Redaktur: Untung S - 188


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda), agar menerbitkan peraturan daerah (perda) untuk melindungi hak masyarakat adat atas tanah ulayat.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Amran, melalui keterangan resmi, saat menutup Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Inventarisasi Data/Informasi Tanah Ulayat di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).

“Ini juga perlu didorong, tidak semua daerah-daerah, pemerintah daerah sekitar mulai melakukan pencatatan, pengadministrasian terkait dengan masyarakat ulayat. Ini bisa dilihat dari yang pertama, apakah memiliki keputusan kepala daerah atau peraturan daerah terkait tanah ulayat,” kata Amran.

Amran menegaskan, tanah ulayat harus memiliki dasar hukum hingga administrasi yang jelas.

Amran mendorong pemda yang belum menerbitkan perda atau regulasi, terkait hal tersebut untuk segera melakukan pengecekan administrasi.

Sebab, perda atau regulasi ini berkaitan pula dengan hal lain seperti pengelolaan sumber daya alam, hutan lindung, hingga pengelolaan batas pesisir pantai.

Menurut Amran, pemda juga perlu melengkapi administrasi tanah ulayat berkaitan dengan batas wilayah agar tidak menimbulkan sengketa. Ketika batas telah jelas, pemerintah dapat mengintegrasikannya ke dalam sistem administrasi wilayah nasional dengan kodefikasi berbasis peta dan informasi wilayah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 17:05 WIB
Mendagri Minta Pemda Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 10:00 WIB
Ditjen Bina Adwil - BIG Koordinasi Tingkatkan Kepastian Hukum Batas Wilayah
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 11:00 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda soal Inflasi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 01:10 WIB
Bapanas Perkuat Komitmen Dukung Swasembada Pangan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 9 Desember 2024 | 19:43 WIB
Pentingnya Peran LKP dalam Meningkatkan SDM Unggul dan Berdaya Saing
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 00:18 WIB
Inflasi Terkendali, Riau Siap Tingkatkan Produksi dan Pariwisata