- Oleh Putri
- Senin, 2 Desember 2024 | 23:50 WIB
: Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan
Oleh Putri, Jumat, 8 November 2024 | 18:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 204
Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang produktif antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah pusat telah memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Maka, tugas dari pemerintah daerah adalah mengimplementasikan program-program yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Muhaimin Iskandar saat menjadi narasumber dalam kegiatan "Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024: Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045" di SICC Jawa Barat, pada Kamis (7/11/2024).
"Aktor utama pemberdayaan masyarakat ada di Bapak/Ibu Pemerintah Daerah sebagai local government , yang menjadi ujung tombaknya melaksanakan berbagai program pemberdayaan itu," kata Muhaimin melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik Jumat (8/11/2024).
Lanjutnya melalui Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, pemerintah memiliki berbagai program pemberdayaan. Mulai dari program pengentasan kemiskinan melalui bantuan sosial, pemadanan data tunggal kesejahteraan sosial agar program pemberdayaan tepat sasaran.
Kemudian, pemerintah juga akan memperkuat daya program ekonomi kreatif, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi agar lebih berdaya dan menyerap tenaga kerja.
Selain itu, penguatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pembangunan desa juga menjadi perhatian serius pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
Muhaimin menyebut keseluruhan program pemberdayaan masyarakat turut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sehingga, dia mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menguatkan seluruh program pemberdayaan masyarakat di daerahnya.
"Kita ingin betul-betul menguatkan aspek pemberdayaannya. Sehingga tiap periode tidak menambah jumlah bantuan sosial tapi menambah jumlah pelaku ekonomi," kata Muhaimin.