- Oleh Wandi
- Jumat, 15 November 2024 | 23:37 WIB
: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) melakukan koordinasi penguatan digitalisasi layanan Jaminan Produk Halal (JPH). Koordinasi dilaksanakan melalui pertemuan audiensi DEKS BI di kantor BPJPH, di Jl Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, hari ini Rabu (6/11/2024)./Foto Humas BPJPH
Jakarta, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) melakukan koordinasi untuk memperkuat digitalisasi layanan Jaminan Produk Halal (JPH).
Koordinasi itu dilaksanakan melalui pertemuan audiensi DEKS BI di kantor BPJPH di Jl Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Rabu (6/11/2024).
Hadir dalam pertemuan tersebut delegasi DEKS BI yang dipimpin oleh Kepala DEKS BI, Imam Hartono, beserta jajaran, yang diterima secara langsung oleh Kepala BPJPH, Haikal Hasan, didampingi oleh Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, dan Sekretaris Utama, Muhammad Aqil Irham.
Pertemuan ini membahas pentingnya sinergi antara kedua pihak dalam rangka penguatan digitalisasi layanan JPH, khususnya untuk mewujudkan Halal Traceability, yaitu prinsip ketertelusuran dalam ekosistem jaminan produk halal.
“BPJPH menyambut baik pertemuan dengan DEKS BI untuk mengakomodasi upaya kolaboratif bersama dalam mengakselerasi sertifikasi halal dan memperkuat ekosistem halal kita, khususnya halal traceability yang merupakan inovasi digitalisasi layanan,” kata Kepala BPJPH, Haikal Hasan.
“Sinergi ini penting untuk segera diwujudkan, karena ini menjadi salah satu upaya perlindungan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala DEKS BI, Imam Hartono, mengatakan bahwa halal traceability merupakan salah satu upaya penting guna mendukung pelaksanaan layanan sertifikasi halal yang dijalankan oleh berbagai pihak terkait.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk bersama-sama mensukseskan implementasi halal traceability ini," tegas Imam Hartono.
Sebagai tindak lanjut, BPJPH dan DEKS BI saat ini tengah menyiapkan rencana implementasi halal traceability.
Sebagai informasi, upaya kolaboratif dalam penguatan layanan sertifikasi halal selama ini juga dilakukan BPJPH bersama Bank Indonesia. Di antaranya, pembentukan halal center, fasilitasi sertifikasi halal, hingga pengembangan aplikasi Sihalal yang digunakan untuk mendukung proses bisnis layanan sertifikasi halal yang dijalankan oleh seluruh aktor dalam ekosistem layanan.