- Oleh Dian Thenniarti
- Jumat, 1 November 2024 | 16:48 WIB
: Pertemuan Menteri PANRB Rini Widiyantini dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta/Foto : Humas PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 1 November 2024 | 13:30 WIB - Redaktur: Untung S - 78
Jakarta, InfoPublik – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengadakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Kamis (31/10/2024), guna membahas strategi kebijakan ketenagakerjaan yang selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Rini menegaskan bahwa fokus utama Kementerian PANRB saat ini adalah mendukung reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang sejalan dengan visi Asta Cita dari Presiden Prabowo. “Kami membahas penguatan kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang harus diperhatikan dan disesuaikan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” jelas Menteri Rini dalam keterangan yang diterima InfoPublik.
Salah satu topik utama dalam pembahasan ini adalah tindak lanjut arahan Presiden terkait pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemerintah, melalui Kementerian PANRB dan Kementerian Ketenagakerjaan, akan membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mengelola penempatan dan pelindungan PMI secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan memastikan pelindungan PMI berjalan efektif dari proses penempatan hingga pelindungan di luar negeri.
Menteri Rini juga menekankan komitmen Kementerian PANRB untuk mendukung tata kelola yang efisien dan terintegrasi di Kementerian Ketenagakerjaan. “Kementerian PANRB berperan membantu Menteri Ketenagakerjaan dalam melaksanakan arahan Presiden, termasuk menyelesaikan strategi perlindungan PMI yang telah disiapkan,” ujarnya.
Menaker Yassierli dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian PANRB terhadap transformasi kelembagaan di Kementerian Ketenagakerjaan. Menurut Yassierli, diskusi dengan Menteri PANRB membawa kesepahaman dalam melaksanakan reformasi organisasi di kementeriannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Menteri. Dukungan ini memastikan bahwa transformasi organisasi Kementerian Ketenagakerjaan selaras dengan strategi dari Kementerian PANRB. Kami memperoleh kesatuan pemahaman yang solid tentang arah transformasi ini,” ungkap Yassierli.
Pembahasan tersebut tidak hanya menyangkut tata kelola, tetapi juga mencakup peningkatan kapabilitas SDM aparatur di Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya yang terkait dengan program pelindungan PMI. Dengan pembentukan KPPMI/BP2MI, fungsi penempatan tenaga kerja luar negeri akan difokuskan untuk memenuhi standar perlindungan dan pemberdayaan PMI.
Dengan kolaborasi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah optimis dapat memperkuat lembaga ketenagakerjaan dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran, demi tercapainya ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan efektif.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, serta pimpinan tinggi lainnya dari Kementerian Ketenagakerjaan.