Kemen PPPA Kawal Kasus Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

: Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati memberikan penjelasan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh mahasiswi berinisial R (18) setelah mengikuti kegiatan orientasi Mapala di Kota Jambi. Foto : Kemen PPPA


Oleh Dian Thenniarti, Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:35 WIB - Redaktur: Untung S - 79


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mengawal kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh seorang mahasiswi berinisial R (18) setelah mengikuti kegiatan orientasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) di Kota Jambi. Kasus ini telah dilaporkan dan kini dalam penanganan Polda Jambi, dengan tersangka berinisial M.R (19) yang saat ini ditahan di Polda Jambi.


Peristiwa bermula pada 12 Oktober 2024, dimana korban dan terlapor merupakan mahasiswa di perguruan tinggi yang sama di Jambi. Setelah mengikuti kegiatan perkemahan Mapala, korban dibujuk oleh terlapor untuk pulang bersama.

Namun, di tengah perjalanan, terlapor membawa korban ke tempat kos rekannya dengan alasan mandi. Di tempat tersebut, diduga terjadi tindakan pemaksaan seksual yang menyebabkan korban melaporkan kejadian kepada senior Mapala dan keluarganya.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati, menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi bukanlah yang pertama kali terjadi, dan modusnya pun beragam.

"Langkah cepat perlu diambil untuk mencegah agar kasus serupa tidak terulang. Kekerasan, sekecil apa pun dan terhadap siapa pun, tidak dapat dibiarkan, terutama tindak pidana kekerasan seksual yang telah diatur secara jelas dan tegas dalam UU No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujarnya pada Selasa (29/10/2024).

Kemdikbudristek sendiri, lanjutnya, juga sudah menerbitkan Peraturan Mendikbud Ristek No.30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan kampus.

Ratna menekankan bahwa perguruan tinggi menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui Satuan Tugas (Satgas) PPKS yang harus berperspektif pada korban.

Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan sosialisasi masif dan diskusi terkait relasi kuasa, kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual di kampus, yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Dalam upaya penanganan dan pendampingan korban, ia menjelaskan bahwa Kemen PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD PPA) Provinsi Jambi untuk memberikan pendampingan kepada korban.

UPTD PPA Provinsi Jambi telah memberikan layanan psikologis serta layanan hukum, dan tim UPTD PPA Provinsi Jambi akan terus mendampingi korban selama proses pemulihan.

"Dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang kuat antar pihak. UPTD PPA Provinsi Jambi sangat berperan penting dalam penanganan kekerasan seksual untuk memastikan kebutuhan dan hak korban terpenuhi. Dukungan dari keluarga terdekat juga sangat membantu dalam memberikan penguatan bagi korban dalam menghadapi permasalahannya," tambah Ratna.

Tak lupa, ia pun mengajak semua perempuan yang mengalami kekerasan, serta seluruh masyarakat yang mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan, untuk berani mengungkap kasus yang terjadi.

"Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp di nomor 08111 129 129," imbuh Ratna.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 04:13 WIB
Strategi Padang Sambut Liburan Nataru: Aman, Nyaman, dan Bebas Premanisme
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 23 November 2024 | 07:45 WIB
Kementerian Perhubungan Antisipasi Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 23 November 2024 | 07:15 WIB
Indonesia Bahas Sejumlah Agenda Penting di Sidang Dewan IMO ke-133
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 23 November 2024 | 06:40 WIB
PTP Nonpetikemas Kembali Raih Peringkat Perak di SNI Award 2024
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 23 November 2024 | 06:20 WIB
InJourney Airports Jadi Salah Satu Terbaik di Indonesia
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 23 November 2024 | 06:15 WIB
Pelabuhan Benoa Dapat Atensi dari Dubes Austria
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:30 WIB
PELNI Imbau Pengguna Jasa Antisipasi Kepadatan Pelabuhan saat Libur Nataru