- Oleh Wandi
- Kamis, 26 Desember 2024 | 07:35 WIB
: Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Haryanto/Foto : Biro Humas Kemnaker
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Senin, 21 Oktober 2024 | 16:16 WIB - Redaktur: Untung S - 367
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat interoperabilitas sistem layanan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mendukung efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan TKA di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK), Haryanto, saat membuka acara Sosialisasi TKA Online dan Modul Lalu Lintas (Molina) untuk wilayah pusat di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik, Haryanto menjelaskan bahwa interoperabilitas sistem layanan sangat penting untuk menciptakan basis data yang terintegrasi dan akurat. Basis data ini berfungsi untuk mendukung layanan, pengendalian, serta pengelolaan penggunaan TKA yang lebih baik. Menurut Haryanto, integrasi sistem ketenagakerjaan, termasuk TKA Online, Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), sistem Keimigrasian, sistem Perpajakan, Kependudukan, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, merupakan kunci keberhasilan dalam pengelolaan TKA.
Sistem yang dapat bertukar data dan informasi secara real-time akan membantu penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta memperkuat kinerja pegawai pemerintahan di tengah perkembangan teknologi yang semakin kompleks. “Kemnaker akan terus berkoordinasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait untuk memastikan terwujudnya interoperabilitas sistem yang dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik,” jelas Haryanto.
Haryanto juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan tindakan di berbagai tingkatan pemerintahan, serta memperkuat kerja sama lintas sektoral dalam kebijakan penggunaan TKA, mulai dari tahap perizinan hingga pengendalian di lapangan. Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota sangat penting agar Indonesia dapat memanfaatkan kehadiran TKA untuk mendukung pembangunan ekonomi, tanpa mengabaikan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Di kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Penggunaan TKA, Devi Angraeni, menjelaskan bahwa Sosialisasi TKA Online dan Molina bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pemangku kepentingan terkait alur proses perizinan TKA dari awal hingga akhir. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi dan koordinasi yang lebih baik antara Kementerian/Lembaga terkait dalam hal pengendalian penggunaan TKA.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi terbaru, meningkatkan pemahaman peserta tentang sistem perizinan TKA, serta memperkuat koordinasi antar-Kementerian/Lembaga dalam pengelolaan TKA,” pungkas Devi.