Indonesia Terima Dana US$24,9 Juta dari Pandemic Fund untuk Penguatan Kesiapsiagaan Kesehatan

: Menkes Budi Gunadi Sadikin Pertemuan Dewan Pandemic Fund ke-14/Foto: Kemenkes


Oleh Putri, Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:24 WIB - Redaktur: Untung S - 86


Jakarta, InfoPublik - Sebanyak 40 negara, termasuk Indonesia, menerima alokasi dana pandemi putaran kedua dengan total nilai US$418 juta. Indonesia memperoleh dana sebesar US$24,9 juta.

Alokasi dana ini diputuskan dalam Pertemuan Dewan Pandemic Fund ke-14 yang berlangsung di Washington, D.C., Amerika Serikat pada 17 Oktober 2024.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resminya pada Sabtu (19/10/2024) mengapresiasi Pandemic Fund yang telah bergerak cepat meskipun baru diluncurkan pada akhir 2022.

"Melalui dana Pandemic Fund ini, Indonesia akan menunjukkan contoh peran negara sebagai donor dan penerima manfaat yang menghasilkan dampak nyata dalam penguatan kapasitas nasional, regional, dan global dalam kesiapsiagaan serta respons terhadap krisis kesehatan di masa depan," kata Budi.

Proposal Indonesia mendapatkan nilai tertinggi dari Technical Advisory Panel (TAP) di antara 146 proposal yang diterima. Dengan tema Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I), proposal tersebut mencakup penguatan enam agenda utama di bidang laboratorium, surveilans, tenaga kesehatan, dan komunikasi risiko.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa ini merupakan kemajuan pesat dari Pandemic Fund sejak dibentuk pada Presidensi G20 Indonesia.

"Dana pembangunan bagi Indonesia adalah wujud upaya kolektif dalam memperkuat kapasitas penanganan pandemi dan ancaman kesehatan global di masa depan," ujar Retno.

Program pendanaan ini akan berlangsung selama tiga tahun, dengan World Bank, World Health Organization (WHO), dan Food and Agriculture Organization (FAO) sebagai entitas pelaksana.

Kementerian Kesehatan sebagai focal point akan mengoordinasikan kolaborasi antar-kementerian dalam pelaksanaan program, terutama untuk pendekatan One Health bersama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Alokasi hibah ini bukan hanya pengakuan terhadap kesiapan Indonesia, tetapi juga cerminan dari kerja sama lintas sektor dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional dan global,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pandemic Fund, yang diluncurkan pada November 2022 dalam Presidensi G20 Indonesia, merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama untuk membantu negara-negara berkembang agar lebih siap menghadapi pandemi di masa mendatang.

 

Berita Terkait Lainnya