- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Senin, 25 November 2024 | 21:25 WIB
: Guna mengoptimalkan pemanfaatan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Sekolah Prestasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menggelar Pendampingan Optimalisasi Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi region Jakarta (Foto: Dok Kemendikbudristek)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:52 WIB - Redaktur: Untung S - 256
Jakarta, InfoPublik — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menyelenggarakan Pendampingan Optimalisasi Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi untuk region Jakarta guna memastikan pemanfaatan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Sekolah Prestasi lebih maksimal.
Pada tahun 2024, sebanyak 5.431 satuan pendidikan menjadi penerima Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi. Satuan pendidikan ini dipilih berdasarkan kriteria, antara lain memiliki minimal satu peserta didik yang berprestasi di tingkat provinsi dalam dua tahun terakhir, menerima BOS Reguler di tahun anggaran berkenaan, dan bukan termasuk Sekolah Penggerak atau SMK Pusat Keunggulan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Praptono, berharap melalui kegiatan pendampingan ini, sekolah-sekolah dapat lebih optimal memanfaatkan Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi untuk mendukung pelembagaan budaya berprestasi.
“Bapak/Ibu diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan operasional ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik, dan bisa dipertanggungjawabkan secara optimal serta tepat sasaran. Harapannya, ini dapat meningkatkan prestasi anak-anak didik kita,” ungkap Praptono dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Senin (14/10/2024).
Praptono juga memberikan apresiasi kepada satuan pendidikan yang telah berhasil menerima Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi. “Untuk mencapai status sebagai penerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi bukanlah hal yang mudah, karena satuan pendidikan telah melewati tahapan panjang dalam membina peserta didiknya hingga mencapai prestasi. Saya harap Bapak/Ibu dapat berbagi praktik baik dengan sekolah lain agar lebih banyak juara-juara baru yang lahir dari transformasi satuan pendidikan kita,” tambahnya.
Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Maria Veronica Irene Herdjiono, menjelaskan bahwa BOS Kinerja Sekolah Prestasi merupakan salah satu program penting Puspresnas dalam mendorong perkembangan talenta peserta didik. Menurutnya, peran sekolah sangat signifikan dalam mengembangkan bakat dan prestasi siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa sekolah-sekolah penerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi mengelola dana tersebut dengan baik untuk mendukung pengembangan prestasi di sekolah. Sekolah-sekolah ini juga diharapkan dapat menjadi sekolah pengimbas yang dapat menyebarluaskan manfaat dan potensi talenta di wilayahnya,” ujar Irene.
Irene juga berharap agar kegiatan pendampingan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi satuan pendidikan yang mengikuti.
Dalam pemanfaatan Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi, ada beberapa komponen kegiatan yang harus dilaksanakan, yaitu: 1) asesmen dan pemetaan talenta, yang mencakup identifikasi dan asesmen talenta siswa; 2) pelatihan dan pengembangan talenta, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas program pembinaan siswa berprestasi; dan 3) pengembangan manajemen dan ekosistem, yang mencakup strategi manajemen talenta sekolah dan pencarian mitra kerja.
Selain itu, BOS Kinerja Sekolah Prestasi juga menerapkan skema pengimbasan. Dalam skema ini, sekolah pengimbas diwajibkan membina minimal 3 sekolah terimbas di provinsi yang sama guna memperkuat ekosistem pendidikan berprestasi.