Strategi Peningkatan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar Dibahas di Doha

: Wamenaker Afriansyah Noor saat memberikan laporannya dalam pertemuannya dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Qatar, H.E Ridwan di Keduataan Besar RI di Doha, Qatar pada Minggu (6/10/2024)/Foto : Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Senin, 7 Oktober 2024 | 14:04 WIB - Redaktur: Untung S - 101


Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Qatar, H.E. Ridwan Hassan, pada Minggu (6/10/2024) di Doha, Qatar. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia di Qatar, khususnya dalam sektor domestik.

Dalam pertemuan tersebut, Wamenaker menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian pihak Qatar. Salah satu poin utama yang dibahas adalah penempatan pekerja migran yang hanya akan dilakukan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Sistem ini akan menjadi satu-satunya mekanisme untuk memastikan penempatan Pekerja Migran Indonesia berjalan dengan aman dan terstruktur.

“Penting bagi kami untuk menegaskan bahwa Pekerja Migran Indonesia hanya akan bekerja untuk pemberi kerja berbadan hukum dan bukan perseorangan. Ini untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Senin (7/10/2024).

Afriansyah juga menjelaskan sistem penempatan yang direncanakan, di mana satu pemberi kerja hanya dapat menempatkan satu pekerja untuk satu jabatan tertentu. Jabatan tersebut mencakup berbagai posisi penting, seperti Pengurus Rumah Tangga, Pengasuh Bayi, Juru Masak Keluarga, Perawat Lansia, Supir Keluarga, dan Pengasuh Anak. Ia menekankan bahwa semua perjanjian kerja wajib mendapat persetujuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha dan Kementerian Tenaga Kerja Qatar.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek dari kerja sama ini tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran,” ucap Wamenaker.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri tengah merencanakan penerapan program penyambutan bagi Pekerja Migran Indonesia domestik yang akan melibatkan KBRI Doha. “Aksesibilitas KBRI sangat penting untuk memantau proses keberangkatan, kondisi selama bekerja, dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia,” tambah Afriansyah Noor.

Melalui penerapan program itu, Wamenaker Afriansyah berharap kedepannya Memorandum of Understanding (MoU) dan Technical Arrangement (TA) untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar melalui SPSK dapat segera ditandatangani dengan target pada 2025.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SANGGAU
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:26 WIB
Pj Bupati Sanggau: Legalitas PMI Kunci Hindari Jerat Sindikat dan Penipuan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 00:05 WIB
Kemnaker Dorong K3 Jadi Budaya Kerja, Fokus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:15 WIB
Menutup Masa Jabatan, Menaker Ida Fauziyah Luncurkan Buku Optimisme Ketenagakerjaan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 30 September 2024 | 08:52 WIB
Wamendag Optimistis Negosiasi Perundingan Indonesia-EU CEPA Segera Selesai
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 27 September 2024 | 13:00 WIB
Menaker Ida Apresiasi Pertumbuhan Wirausaha dari Program TKM
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:22 WIB
UIN Jakarta Perkuat Kolaborasi Dakwah serta Ilmu Pengetahuan dengan Turki dan Malaysia