Pemerintah Berhasil Turunkan Kemiskinan, Menko PMK Soroti Tantangan Jaga Kelas Menengah

: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menghadiri Penganugerahan Paritrana Award 2024 bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan/Foto: KemenkoPMK


Oleh Putri, Sabtu, 14 September 2024 | 19:54 WIB - Redaktur: Untung S - 312


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,03 persen dan kemiskinan ekstrem menjadi 0,83 persen, sebuah pencapaian yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Penganugerahan Paritrana Award 2024 bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (12/9/2024).

Namun, Menko Muhadjir menggarisbawahi bahwa tantangan besar yang kini dihadapi adalah menjaga kelas menengah agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan, terutama setelah pandemi COVID-19. "Saat ini, kita dihadapkan dengan masalah yang krusial, yaitu penurunan kelas menengah di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan ini, termasuk di kalangan kelas atas," jelas Menko Muhadjir dalam keterangan resminya pada Sabtu (14/9/2024).

Menurut Menko Muhadjir, penurunan kelas menengah ini disebabkan oleh dampak panjang pandemi COVID-19, yang memengaruhi sektor ekonomi dan tenaga kerja. "Banyak dari mereka yang sebelumnya berada di kelas menengah kini berada di kategori inspiring middle class, yaitu kelompok yang menuju kelas menengah tetapi belum stabil secara ekonomi," tambahnya.

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema jaminan sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Program-program ini diharapkan dapat melindungi pekerja formal maupun informal, serta mendorong kompetensi dan daya saing tenaga kerja Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program jaminan sosial untuk pekerja, yaitu:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  2. Jaminan Kematian (JKM)
  3. Jaminan Hari Tua (JHT)
  4. Jaminan Pensiun (JP)
  5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Menko Muhadjir menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran jaminan sosial bagi warganya, terutama bagi pekerja rentan yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Kami berharap, dengan berakhirnya Long COVID dan semakin banyaknya investasi yang masuk, pertumbuhan tenaga kerja akan kembali meningkat," ujarnya.

Wapres Ma'ruf Amin: Fokus pada Reformasi Ketenagakerjaan

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen kuat untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan salah satu pilar utamanya adalah pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan.

Wapres Ma'ruf Amin berharap cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat terus meningkat hingga mencapai 99,5 persen pekerja terlindungi pada 2045. "Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya," tegas Wapres Ma'ruf.

Menko Muhadjir juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga investasi yang dikelola agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara maksimal oleh pekerja di Indonesia. "Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat mengelola investasi dengan baik, sehingga manfaatnya sebesar-besarnya dinikmati oleh para pekerja," ujarnya.

Dengan program-program yang telah disiapkan, pemerintah optimistis dapat menjaga kelas menengah dan melindungi tenaga kerja Indonesia melalui jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Minggu, 24 November 2024 | 11:45 WIB
KIA 2024: Literasi Keagamaan Jadi Pilar Kemajuan Bangsa