- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Kamis, 28 November 2024 | 20:25 WIB
: Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno bersama dengan Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kemenaker, Moh. Amir Syarifuddin dan jajaran dalam The Weekly Brief With Sandi Uno yang berlangsung secara hybrid, Senin (26/8/2024). Foto: Biro Komunikasi Kemenparekraf
Oleh Untung Sutomo, Senin, 26 Agustus 2024 | 21:49 WIB - Redaktur: Untung S - 178
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah berhasil menyelesaikan 34 rancangan standardisasi berbasis kompetensi (SKKNI, KKNI, Skema Okupasi) selama tahun 2022-2023. Rancangan itu akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang bertujuan memastikan pengembangan dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara "The Weekly Brief With Sandi Uno" yang digelar secara hybrid pada Senin (26/8/2024), menegaskan bahwa penyusunan 34 rancangan standardisasi kompetensi itu merupakan bagian dari upaya percepatan penyiapan SDM pariwisata yang kompeten. Dokumen-dokumen ini juga telah secara resmi ditetapkan sebagai SKKNI oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, yang telah memfasilitasi percepatan ini. Selama 2022-2023, kami berhasil menyusun 34 rancangan SKKNI, KKNI, dan skema okupasi. Ini adalah pencapaian luar biasa dalam mendorong kompetensi SDM pariwisata," ujar Sandiaga.
Penyusunan 34 rancangan standardisasi kompetensi itu didukung oleh Bank Dunia (World Bank) melalui Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia Tourism Development Project (ITDP). Dukungan itu menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas SDM di destinasi pariwisata utama di Indonesia.
Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kemenaker, Moh. Amir Syarifuddin, mengapresiasi upaya Kemenparekraf dalam mempercepat penyusunan standardisasi kompetensi itu. Menurutnya, kontribusi Kemenparekraf yang berhasil menyusun 34 dokumen SKKNI dalam satu periode merupakan jumlah yang signifikan, mengingat Kemenaker biasanya menetapkan rata-rata 100 dokumen SKKNI setiap tahunnya.
"Jumlah 34 dokumen dari Kemenparekraf ini sangat luar biasa, mengingat target tahunan Kemenaker biasanya hanya 100 dokumen SKKNI," kata Amir.
Ia juga menekankan pentingnya SKKNI dalam mendukung pengembangan SDM Indonesia, terutama dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Menurutnya, jika tidak dipersiapkan dari sekarang, bonus demografi yang dimiliki Indonesia dapat menjadi tantangan besar di masa mendatang.
Senior Financial Sector Specialist dari World Bank, Salman Alibhai, juga menekankan bahwa pembangunan pariwisata tidak hanya tentang infrastruktur dan atraksi, tetapi juga harus melibatkan investasi dalam pengembangan SDM. "Apa yang dilakukan Kemenparekraf dalam berinvestasi pada SDM, terutama di destinasi pariwisata, adalah contoh kuat dari apa yang bisa dicapai melalui investasi yang tepat," ujarnya.
Salman menambahkan bahwa Kemenparekraf telah berhasil memberikan pelatihan dan pendampingan terkait digitalisasi kepada belasan ribu UMKM di sektor pariwisata, termasuk dalam pengembangan desa wisata. "Rancangan standardisasi kompetensi ini adalah investasi penting untuk menciptakan lapangan kerja di sektor pariwisata, dengan sertifikasi yang telah mencakup berbagai spesialisasi, seperti ecotourism specialist dan pemandu panjat tebing," jelas Salman.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Martini Mohamad Paham, menyatakan bahwa penyusunan rancangan standardisasi berbasis kompetensi itu juga melibatkan kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sertifikasi itu nantinya akan dilakukan di enam key tourism area yang telah dikembangkan.
"Kenapa perlu ada sertifikasi? Karena ketika suatu destinasi dikembangkan infrastrukturnya, SDM-nya juga harus siap. Sertifikasi menjadi bukti bahwa SDM kita sudah memenuhi standar yang diperlukan oleh industri," tutup Martini.
Dengan langkah itu, Kemenparekraf optimis bahwa SDM pariwisata Indonesia akan semakin profesional dan siap menghadapi tantangan global, seiring dengan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.