- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 28 November 2024 | 19:35 WIB
: Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Yusharto Huntoyungo. Foto: Kemendagri
Oleh Eko Budiono, Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:54 WIB - Redaktur: Untung S - 351
Jakarta, InfoPublik – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penerapan inovasi serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mengakselerasi pelayanan publik di daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, melalui keterangan resmi usai menandatangani komitmen pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Jakarta, Senin (26/8/2024).
“Penandatanganan komitmen ini adalah bentuk ikhtiar bersama antara Kemendagri dan pemerintah daerah untuk secara kolektif meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yusharto.
Kemendagri terus mendorong pemda untuk memanfaatkan berbagai teknologi, termasuk melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 555/13100/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Surat edaran ini bertujuan agar amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dapat dijalankan dengan baik oleh pemda.
Yusharto menjelaskan bahwa aplikasi Puja Indah merupakan salah satu bentuk diseminasi inovasi daerah dalam bentuk aplikasi layanan pemerintahan yang berbagi pakai dan berbasis data input. Puja Indah dirancang khusus untuk daerah yang menghadapi keterbatasan dalam penerapan SPBE, baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia (SDM), maupun teknologi.
"Dengan aplikasi ini, pemda tetap dapat memberikan layanan publik secara digital kepada masyarakat," tambahnya.
Saat ini, aplikasi Puja Indah telah menyediakan berbagai layanan publik, termasuk perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, ketertiban umum, pekerjaan umum, sosial, perhubungan, dan pariwisata. Selain itu, terdapat layanan tematik yang sedang diuji coba di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai pilot project, seperti e-Ternak, e-Pendapatan Daerah, e-BUMDes, dan e-Validasi Data Kemiskinan.