- Oleh Putri
- Sabtu, 21 September 2024 | 17:25 WIB
: Tenaga kesehatan meneteskan imunisasi polio dosis kedua kepada pelajar SD Negeri 3 Ampenan dalam Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 di Mataram, NTB, Kamis (15/8/2024). Dinas Kesehatan Kota Mataram menargetkan pemberian imunisasi Polio tahap kedua dengan sasaran sebanyak 46.000 anak usia 0-7 tahun selama sepekan untuk memberantas penyakit polio dan melindungi generasi muda dari risiko cacat permanen akibat infeksi virus polio. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/aww.
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah telah menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dan memberikan manfaat luar biasa bagi masyarakat yakni Program layanan kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada Jumat (16/8/2024).
"Rp361 triliun anggaran kartu Indonesia sehat (KIS) selama 10 tahun ini telah digunakan untuk membiayai layanan kesehatan," kata Presiden Joko Widodo.
Lanjutnya, lebih dari 92 juta peserta JKN per tahunnya mulai dari usia dini sampai lansia yang tersebar di seluruh Indonesia memanfaatkan JKN-KIS tersebut.
Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan bahwa per 1 Agustus 2024 jumlah peserta JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau setara dengan 98,19 persen dari total penduduk Indonesia.
"Angka ini mencerminkan komitmen kuat negara dalam memastikan akses kesehatan bagi seluruh warga," kata Ghufron.
Untuk mendukung akses layanan kesehatan yang luas, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Tidak hanya itu, untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS).
Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil.