PPDS akan Prioritaskan Kebutuhan dan Pemerataan Dokter Spesialis di Daerah

: Ilustrasi dokter/Foto: Kemenkes


Oleh Putri, Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:56 WIB - Redaktur: Untung S - 246


Jakarta, InfoPublik - Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) tahap pertama resmi dibuka mulai 12 Agustus hingga 8 September 2024.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan (Kemenkes) Ariyanti Anaya menjelaskan PPDS di RSPPU ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis, yang terjadi hampir diseluruh provinsi.

Kekurangan ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dipenuhi. Saat ini, sebanyak 67 persen peserta PPDS berasal dari Jawa dan Bali, sementara Kalimantan hanya dua persen dan Indonesia Timur hanya satu persen.

Sentra Pendidikan PPDS berbasis universitas juga mayoritas berlokasi di Pulau Jawa dan Bali, yakni sebesar 52 persen.

“Sejak kita tidak ada Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dan dilakukan secara sukarela, PPDS yang kita punya, hanya 10-20 persen yang mau ke daerah. Lalu, kita punya beasiswa untuk fakultas kedokteran," kata Arianty melalui keterangan resminya Selasa (13/8/2024).

Namun, lanjutnya kuota untuk daerah tertinggal perbatasan dan Kepulauan (DTPK) tidak banyak karena harus bersaing dengan anak-anak dari kota. Sedangkan, anak-anak dari kota ini karena beasiswa akan ke daerah yang dokter spesialisnya kosong.

Karena bukan orang sana, kata Ariyanti begitu selesai masa pengabdian, dia pergi. Padahal, pihaknya menginginkan mengabdi di sana. Ia menjelaskan beasiswa tidak signifikan untuk mengatasi kekosongan yang ada. Padahal, pemerintah meningkatkan semua fasilitas RS daerah.

“Namun, hospital based ini berbeda. Program ini justru mengutamakan anak-anak dari daerah yang kekurangan dokter spesialis. Kemudian, mereka akan bersekolah dan langsung direkrut menjadi pegawai RS tersebut dan akan mendapatkan fasilitas menjadi PNS,” kata Ariyanti.

 

Pendaftaran PPDS berbasis RS (hospital based) ini dapat dilakukan secara online melalui laman https://ppds.kemkes.go.id/.

 

Salah satu upaya Kemenkes untuk meningkatkan ketersediaan dokter spesialis di daerah adalah melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS). Namun, kenyataannya hanya sekitar 16 persen lulusan dokter spesialis setiap tahunnya yang secara sukarela mendaftar program ini.

Hal ini menunjukkan bahwa minat dokter spesialis untuk bekerja di DTPK masih rendah. Selain itu, belum adanya program yang mengikat komitmen dokter spesialis untuk bertugas di DTPK menjadi kendala tersendiri. Diharapkan, PPDS RSPPU ini dapat menjawab permasalahan tersebut.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Sabtu, 21 September 2024 | 17:08 WIB
Kabupaten Mimika Lakukan Percepatan Eliminasi Malaria
  • Oleh Putri
  • Sabtu, 21 September 2024 | 17:05 WIB
Kolaborasi Kemenkes-BRIN Gelar Simulasi Kegawatdaruratan Medis
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 September 2024 | 17:11 WIB
Satu Dekade JKN: KPK Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Akuntabel untuk Cegah Fraud
  • Oleh Putri
  • Jumat, 20 September 2024 | 06:00 WIB
Cegah Bunuh Diri, Kemenkes Ajak Remaja Bicara soal Kesehatan Mental
  • Oleh Putri
  • Kamis, 19 September 2024 | 21:47 WIB
Pentingnya Meningkatkan Ketepatan Diagnosis demi Keselamatan Pasien
  • Oleh Putri
  • Kamis, 19 September 2024 | 21:46 WIB
Kemenkes Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Antibiotik