Lulusan Hospital Based Harus Berkualitas Setara Internasional

: Ilustrasi tenaga kesehatan/Foto: Kemenkes


Oleh Putri, Senin, 6 Mei 2024 | 09:28 WIB - Redaktur: Untung S - 165


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mengembangkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) atau Hospital Based.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti melalui keterangan resminya Minggu (5/5/2024) mengatakan mutu dan kualitas program hospital based juga dijanjikan sama dengan lulusan PPDS berbasis universitas (university based).

Hospital based itu program unggulan dari transformasi sumber daya kesehatan. Lulusannya harus berkualitas setara internasional, harus sama juga dengan lulusan university based,” kata Arianti.

Sistem Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan dan Berbasis Universitas akan berjalan beriringan untuk menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan lebih adil.

Pada program hospital based, Kemenkes melakukan upaya peningkatan produksi dokter spesialis dengan lokasi pendidikan dilakukan di RS Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU). Ini demi upaya pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis.

Arianti menyatakan peserta calon dokter spesialis yang mengikuti program ini diutamakan berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), yakni luar Pulau Jawa. Sehingga setelah lulus, mereka dapat mengabdi di daerah terpencil yang masih kekurangan dokter spesialis.

“Kedua, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dari DTPK. Tujuan, kalau PNS di daerah Jawa kan dia tidak bisa mengabdi kembali ke Pulau Jawa, karena kan Pulau Jawa tingkat rasio dokter spesialisnya sudah terlalu tinggi," kata Arianti.

Lanjutnya, yang ketiga prioritas juga untuk non-PNS, terutama dari DTPK. Sasaran peserta hospital based tidak hanya mencakup yang berstatus PNS di daerah yang masih membutuhkan dokter spesialis.

Keistimewaan bagi peserta PPDS non-PNS, yakni mereka akan menjadi PNS di DTPK masing-masing setelah lulus.

“Untuk mutu, tentunya menjaga mutu yang sama dengan semua center pendidikan spesialis yang universitas (university based). Itu pasti sama karena standar yang digunakan sama. Standar yang menyusunnya kolegium, jadi sama,” lanjut Arianti.

Secara khusus, poin utama program hospital based bertujuan mempercepat pemenuhan jumlah dokter spesialis, mendistribusikan dokter spesialis ke seluruh pelosok Indonesia agar penempatan tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.

"Selain itu mencetak dokter spesialis berkualitas internasional.Program PPDS berbasis RSP-PU akan berjalan bersama dengan PPDS yang saat ini sudah berjalan di universitas," kata Arianti.

Batch Awal Penerimaan PPDS Hospital Based

Grand Launching PPDS berbasis RSP-PU akan dilaksanakan pada 6 Mei 2024. Kemenkes sudah menyiapkan Sistem informasi seleksi dan rekrutmen, dimana pra registrasi akan dibuka segera di bulan ini.

Info selengkapnya akan diumumkan melalui portal SATUSEHAT SDMK melalui situs https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.

Rekrutmen bersifat terbuka, tetapi diutamakan untuk para peserta yang berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). Penempatan daerah prioritas atau lokus peserta setelah menyelesaikan pendidikan akan ditetapkan oleh Kemenkes sesuai perencanaan kebutuhan.

“Lokusnya kan rata-rata tidak ada di Pulau Jawa. Sementara ini memang ditujukan untuk lokus yang tidak ada di Jawa. Prinsipnya itu kan untuk (mengatasi) maldistribusi ke depannya,” kata Arianti.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, jumlah kuota penerimaan peserta PPDS Hospital Based Batch 1 sebanyak 38 orang. Terdapat enam RS milik Kemenkes yang sudah ditunjuk sebagai RSP-PU Pilot atau percontohan untuk program studi dokter spesialis.

Antara lain RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: program studi jantung (enam kuota), RS Anak dan Bunda Harapan Kita: program studi anak (enam kuota), RS Ortopedi Soeharso: program studi orthopaedi dan traumatologi (10 kuota).

Selanjutnya, RS Mata Cicendo: program studi mata (lima kuota), RS Pusat Otak Nasional: program studi saraf (lima kuota), dan RS Kanker Dharmais: program studi onkologi radiasi (enam kuota).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 22:13 WIB
QR Code di KKJH Berisikan Riwayat Kesehatan Jemaah Haji
  • Oleh Putri
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 06:09 WIB
Pemerintah Matangkan Persiapan Peparnas ke-XVII Sumut