- Oleh Wandi
- Kamis, 26 Desember 2024 | 13:01 WIB
: Menag Yaqut Cholil Qoumas./Foto istimewa/Humas Kemenag
Jakarta, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji. Menanggapi keputusan ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses yang diatur oleh konstitusi.
"Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja," ujar Menag Yaqut kepada media di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menag Yaqut juga menegaskan bahwa Kementerian Agama akan memberikan laporan lengkap mengenai penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya. "Semua proses akan kita laporkan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," imbuhnya.
Saat ini, pemerintah masih fokus menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji yang dijadwalkan berlangsung hingga 23 Juli 2024. Menag Yaqut menyatakan evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah masa operasional selesai.
"Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi, saya belum bisa berbicara soal evaluasi. Operasional haji belum selesai. Nanti kita tunggu hingga 23 Juli, baru bisa kami sampaikan ke publik," tutur Menag.
Sejauh ini, menurut Menag Yaqut, penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan lancar. "Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan di sana-sini ya wajar, namanya juga manusia. Pasti ada kekurangan dan itu yang harus diperbaiki," katanya.
Pembentukan Pansus Haji oleh DPR bertujuan untuk mengawasi dan memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji berlangsung sesuai dengan aturan dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. Pansus akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan persiapan yang dilakukan oleh Kementerian Agama selama penyelenggaraan haji tahun ini.