Satgas Pamtas Yonif 111/KB Gelar Operasi di Jalur Tikus Perbatasan Papua Selatan

: Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang bertugas di Sektor Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap, melakukan operasi di seluruh jalur tikus perbatasan Papua Selatan, Sabtu, (6/7/2024). Foto. tni.mil.id


Oleh Fatkhurrohim, Minggu, 7 Juli 2024 | 23:01 WIB - Redaktur: Untung S - 236


Papua, InfoPublik – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang bertugas di Sektor Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap, melakukan operasi di seluruh jalur tikus perbatasan Papua Selatan pada Sabtu, (6/7/2024). Operasi itu bertujuan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal dan keluar masuknya imigran gelap.

Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7/2024), Perwira Seksi Intelejen (Pasi Intel) Satgas Lettu Inf. Eko Budiyanto menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya pihak-pihak atau kelompok yang ingin melakukan tindakan kriminal, seperti penyelundupan senjata api, narkoba, dan barang ilegal lainnya yang dapat mengancam keamanan.

Anggota TNI dari Satgas Pamtas Yonif 111/KB, Pos KM 30, yang dipimpin oleh Serka Rijal Arifin, melaksanakan patroli keamanan di sektor yang dicurigai sebagai akses keluar masuk masyarakat. Patroli ini melibatkan pemeriksaan identitas dan barang bawaan masyarakat yang melintas di jalur tikus perbatasan.

"Patroli keamanan ini juga bertujuan untuk mencegah keluar masuknya imigran gelap di wilayah perbatasan darat Papua Selatan," ungkap Pasi Intel Eko Budiyanto.

Patroli keamanan ini merupakan bagian dari tugas pokok Satgas yang dilaksanakan secara rutin oleh Pos-pos TNI Satgas Yonif 111/KB yang tersebar di sepanjang wilayah perbatasan Papua Selatan. Kegiatan ini juga melibatkan kerja sama dengan instansi pemerintahan dan pihak imigrasi Merauke.

"Semoga dengan dilaksanakannya patroli keamanan ini dapat mencegah aksi kejahatan yang dilakukan oleh kelompok tertentu dan menciptakan kondisi perbatasan yang aman dan damai," pungkas Eko.

 

Berita Terkait Lainnya