Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Terus Awasi Sumber Emisi pada Industri

: Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur bersinergi dengan Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi pengawasan cerobong pabrik di Jakarta Timur, Selasa (26/9/2023)/Foto: Pemprov DKI Jakarta


Oleh G. Suranto, Rabu, 27 September 2023 | 09:11 WIB - Redaktur: Untung S - 144


Jakarta, InfoPublik - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur bersinergi dengan Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi pengawasan cerobong pabrik di Jakarta Timur, Selasa (26/9/2023). Kali ini, pabrik yang didatangi adalah PT CIF, perusahaan pembuat pakan ternak.

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, operasi ini merupakan pengawasan rutin dalam rangka invetarisasi dan pengendalian pencemaran udara emisi tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta. “Tim Satgas terus mengawasi cerobong-cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta,” kata Asep dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Wilayah Jakarta Timur menjadi target operasi Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, karena wilayah tersebut memiliki banyak industri dan berpotensi menjadi salah satu penyumbang sumber emisi tidak bergerak di DKI Jakarta. Asep juga mengatakan, saat ini DLH Provinsi DKI Jakarta terus memantau industri, terutama yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya. Khususnya, di wilayah administrasi yang memiliki kawasan Industri, seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

“Jadi, kita harus awasi secara menyeluruh semua industri, terutama yang masih menggunakan batu bara. Pengawasan ini juga bagian dari sosialisasi target Pemprov DKI Jakarta yang mana pada 2030 semua industri di Jakarta harus rendah emisi,” tegas Asep.

Selain itu, menurut data hasil pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik DLH  Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah yang memiliki rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) paling tinggi dibanding wilayah-wilayah lainnya. “Semua yang berpotensi mencemari kualitas udara akan diawasi, dan operasi ini adalah bentuk pengawasan. Tentu, jika terbukti melanggar, akan kami berikan sanksi, bahkan sampai pencabutan izin lingkungan,” ungkapnya.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:56 WIB
DLH DKI Jakarta Siapkan Ribuan Personel Kebersihan selama Pelantikan Presiden
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 30 Juli 2024 | 11:52 WIB
Pengembangan BRT di Cekungan Bandung: Solusi Mengurai Kemacetan dan Polusi
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 6 Maret 2024 | 17:47 WIB
DKI Jakarta Berhasil Raih Piala Adipura
  • Oleh G. Suranto
  • Sabtu, 4 November 2023 | 07:04 WIB
Pemprov DKI Lanjutkan Uji Emisi tanpa Sanksi Denda
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 26 Oktober 2023 | 06:01 WIB
Bantu Atasi Polusi Udara, Hubla Lakukan Uji Emisi Kendaraan Operasional