:
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 14 Desember 2022 | 14:27 WIB - Redaktur: Untung S - 389
Jakarta, InfoPublik – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat adanya penurunan angka kecelakaan yang diinvestigasi, pada moda lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) menurun dari 18 kasus pada 2021 menjadi 15 kasus pada 2022, yang terdiri atas 14 tabrakan dan satu terbakar.
“Data itu menunjukkan bahwa angka kecelakaan pada moda LLAJ di 2022 mengalami penurunan dari tahun 2021 sejumla 18 investigasi. Moda LLAJ telah menyelesaikan sebanyak 13 laporan akhir dengan total rekomendasi 1.337,” ujar Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, dalam Media Rilis Capaian Kinerja KNKT Tahun 2022 di Kantor KNKT, Jakarta, pada Rabu (14/12/2022).
Ketua KNKT menjelaskan, beberapa isu penting moda LLAJ sepanjang tahun ini antara lain: implementasi fasilitas jalan berupa self explaining road (papan peringatan, rambu, marka, dll) dan forgiving road (jalur penyelamat, pagar pengaman jalan, dll) untuk menurunkan risiko di jalan akibat tidak terpenuhinya standar geometrik jalan, implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan berbasis pemahaman tentang resiko pada proses bisnisnya dan pengendaliannya, penanganan pascakecelakaan yang menyangkut penanganan keadaan darurat seperti penanganan kecelakaan kendaraan berbahaya, dan penanganan respon darurat.
KNKT juga telah melakukan langkah antisipasi untuk mengurangi potensi kecelakaan LLAJ dengan memasang gemuk atau pelumas dengan kekentalan tinggi di palang perlintasan kereta api sebidang kawasan Jawa Timur yang membuahkan hasil signifikan.
“Jadi banyak orang yang enggan menerobos palang perlintasan kereta api karena takut kotor. Kecelakaan juga terpantau menurun,” imbuh dia.
Pada moda Pelayaran, KNKT melakukan 13 investigasi dengan kasus kecelakaan lima tenggelam, lima terbakar, satu tubrukan, dan dua kandas.
"Angka itu mengalami penurunan jika dibandingkan dari tahun sebelumnya sejumlah 19 investigasi," ungkap Soerjanto.
Lebih lanjut Kepala KNKT mengatakan, kecelakaan kapal Express Cantika 77 yang terbakar dan tenggelam di sekitar Perairan Naikliu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Kapal Tangki Minyak Young Yong yang kandas di Selat Singapura menjadi kasus menonjol di sepanjang 2022.
Salah satu isu penting dalam kasus tersebut yaitu mengenai keselamatan kapal pelayaran rakyat yang meliputi konstruksi dan perlindungan kebakaran, manajemen keselamatan kapal penumpang, manifes dan sterilisasi pelabuhan penumpang, dan informasi cuaca sebelum dan selama pelayaran.
“Dalam aturan yang ada yang termasuk kapal pelayaran rakyat itu terbuat dari kayu. Namun perkembangannya, karena bahan kayu sangat bahal, maka banyak kapal dari fiber juga digunakan sebagau pelayaran rakyat. Regulas ini yang nanti akan kiba bahas,” jelas dia.
Sedangkan pada moda Perkeretaapian, KNKT melakukan tiga investigasi dengan kasus kecelakaan dua anjlokan dan satu tabrakan.
Dalam hal itu KNKT telah menyelesaikan tiga laporan akhir moda Perkeretaapian dan satu draft laporan akhir, yang tengah menunggu safety action stakeholders (aksi keamanan pemangku kepentingan), dengan total rekomendasi 243.
"Berdasarkan hasil investigasi kecelakaan perkeretaapian yang dilakukan, terdapat isu penting yakni belum adanya penentuan kelas jalur kereta api eksisting sebagai acuan perawatan dan pengoperasian pada jalur kereta api tersebut, belum adanya kajian teknis mengenai dampak pengoperasian KA babaranjang dengan 60 rangkaian gerbong batubara isi 50 ton terhadap kondisi, siklus perawatan, window time perawatan, kemampuan SDM dan mesin perawatan jalan rel di wilayah Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang,” tutur Kepala KNKT.
Selain hal tersebut di atas, lanjut dia, pada tahun ini keempat moda transportasi KNKT juga kerapkali melakukan beberapa kegiatan lain seperti pelatihan pengembangan kemampuan, tinjauan lapangan, inspeksi keselamatan, rapat koordinasi, aktif mengikuti kegiatan internasional, monitoring tindak lanjut rekomendasi, Focus Group Discussion (FGD), Accident Review Forum (ARF), dan penandatanganan nota kesepahaman terkait kerja sama antarinstansi.
Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik