:
Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 7 Mei 2022 | 07:13 WIB - Redaktur: Untung S - 223
Jakarta, InfoPublik – Gambut (peatland) adalah salah satu ekosistem yang berperan penting untuk kelestarian alam, karena memiliki sejumlah fungsi penting untuk menyeimbangkan iklim dunia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PHL KLHK), Agus Justianto, mengatakan untuk menjaga ekosistem gambut, diperlukan partisipasi semua pemangku kepentingan dari berbagai negara, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga pelaku usaha agar bisa berbagi pengetahuan dan pengalaman pengelolaan gambut melalui platform yang dikembangkan International Tropical Peatlands Center (ITPC).
“Dengan sinergi, kita bisa mengidentifikasi kesenjangan dan tantangan serta mencari solusinya dalam menjaga ekosistem gambut,” kata Dirjen PHL KLHK dalam keterangan resminya, seperti dilansir antaranews terkait diskusi tentang pengelolaan gambut di World Forestry Congress XV di Seoul, Republik Korea, pada Jumat (6/5/2022).
Menurut Agus, Pemerintah Indonesia, melalui KLHK, optimistis bisa mempertahankan kelestarian gambut melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam ITPC yang didirikan pada 2018.
Indonesia adalah salah satu negara pionir ITPC yang juga menjadi tuan rumah untuk Sekretariatnya.
“Saat ini ITPC terus mendapat dukungan Internasional dan sejumlah negara secara resmi juga turut bergabung,” imbuhnya.
Lead Coordinator ITPC Haruni Krisnawati berpendapat, pihaknya sudah menerapkan digitalisasi dalam pelestarian ekosistem gambut melalui The Peatland Knowledge Platform yang bisa diakses dari mana saja.
Platform tersebut dirancang untuk menjadi tujuan bagi semua orang yang ingin mencari informasi tentang pengelolaan gambut dan juga bisa menjadi tempat saling bertukar pengetahuan dan hasil penelitian, serta peningkatan kapasitas dalam pengelolaan gambut.
“Sebuah platform yang bisa diakses secara daring di mana para pemangku kepentingan bisa saling berbagi pengetahuan dalam pengelolaan gambut,” katanya.
Selain itu, platform ini juga bisa dimanfaatkan oleh media massa untuk membantu penyebarluasan kebijakan dan praktik terbaik dalam pengelolaan gambut.
Deputy Director APP Sinar Mas Iwan Setiawan menambahkan, pengelolaan gambut diawali dengan pemetaan topografi menggunakan teknologi sensor jarak jauh dengan cahaya atau Light Detection and Ranging (LiDAR).
Berdasarkan peta topografi gambut itu, APP Sinar Mas merancang zonasi tata air pada konsesinya yang berada di lahan gambut, melakukan pembuatan sekat kanal dan monitoring agar tinggi permukaan air tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Pemetaan LiDAR telah menjelajah 11.000 kilometer untuk memetakan lahan gambut di pesisir timur Sumatera dan Kalimantan Barat. Sampai saat ini lebih dari 4,5 juta hektare lahan gambut di pesisir Sumatera terpetakan,” jelasnya.
Foto: antara/ho-KLHK