Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Resmi Dimulai

:


Oleh Putri, Selasa, 14 Desember 2021 | 13:51 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 398


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyaksikan langsung vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang resmi dimulai hari ini, Selasa (14/12/2021).

Vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan perdana di SDN 01 Depok, Jawa Barat sebanyak 397 anak yang divaksin.

Muhadjir menegaskan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari COVID-19.

“Jadi yang penting kita harus dukung vaksinasi anak 6-11 tahun ini. Karena ini terutama untuk meningkatkan percaya diri orang tua untuk menyekolahkan anaknya sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin COVID-19,” kata Muhadjir.

Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili dan diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi. Kezia Anggraini, siswi kelas 3A SDN 01 Depok, mengaku telah selesai divaksin COVID-19.

“Sebelumnya diperiksa dulu, ditanya pernah dirawat di rumah sakit atau nggak, lalu masuk ke ruangan vaksin, disuntik tapi nggak sakit. Tapi tadi aku juga sarapan dulu. Teman-teman jangan takut divaksin, nggak sakit kok,” kata Kezia.

Kriteria Daerah untuk Vaksinasi Anak

Jumlah sasaran vaksinasi anak 6-11 tahun mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020. Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan bertahap dengan tahap pertama akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Berdasarkan data, saat ini, sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Sedangkan, untuk vaksin yang digunakan saat ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Aurotization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Total ada 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

Pada 2022 direncanakan pengadaan baru untuk memenuhi kebutuhan 58,7 juta total dosis vaksin untuk 26,5 juta anak usia 6-11 tahun. Menko Muhadjir mengatakan vaksinasi ini penting karena anak merupakan mata rantai dari herd immunity.

“Karena kalau anak-anak ini sudah divaksin, terlindungi, maka kakek neneknya, yang dekat dengan yang bersangkutan, yang lansia juga lebih aman. Apalagi kalau kakek neneknya itu sudah divaksin tentu saja jauh lebih aman,” kata Muhadjir.

(Foto: Kemenko PMK)