Mahasiswa Ikut Kampus Mangajar Dapat Potongan UKT dan Biaya Hidup

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 9 Februari 2021 | 20:09 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 305


Jakarta, InfoPublik -  Kampus Mengajar adalah kegiatan mengajar di sekolah yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan tujuan diadakannya Kampus Mengajar adalah pertama, untuk menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi.

Kedua, membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama untuk sekolah dasar (SD) di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Penyelenggaraan program ini sendiri adalah atas dukungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Tantangan yang kita hadapi sangatlah besar, khususnya bagi adik-adik kita yang duduk di bangku Sekolah Dasar. Melalui Kampus Mengajar 2021, saya ingin menantang adik-adik mahasiswa untuk juga mengatakan “saya mau”, yakni mau membantu mengubah tantangan tersebut menjadi harapan,” ungkap Mendikbud ketika meluncurkan program Kampus Mengajar secara daring di Jakarta, Selasa (9/2/2021)

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan dalam  program Kampus Mengajar,  mahasiswa akan mendapatkan bantuan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT), bantuan biaya hidup, dan konversi Satuan Kredit Semester (SKS)  sampai dengan 12 SKS.

Nizam menekankan, dalam kaitannya dengan pandemi COVID-19, “Kampus Mengajar akan mencari mahasiswa-mahasiswa yang berdomisili dekat dengan SD sasaran, sehingga program ini tidak akan menyebabkan terjadinya mobilisasi mahasiswa. Di samping itu, mahasiswa juga berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Nizam saat mengikuti peluncuran.

Nizam menyebutkan, keuntungan terbesar yang diperoleh bagi perguruan tinggi dari program ini adalah mendukung perguruan tinggi untuk mencapai indikator kinerja utama (IKU) #2, yaitu banyaknya jumlah mahasiswa yang mendapatkan pengalaman di luar kampus.

Selain itu, papar Nizam, perguruan tinggi swasta (PTS) tidak perlu khawatir akan kehilangan pemasukan, karena PTS akan tetap dapat memberlakukan uang kuliah semesternya. Untuk para dosen yang mendaftar dan terpilih sebagai dosen pembimbing, akan mendapat insentif dan sertifikat pembimbing kegiatan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Jumeri, memberikan dukungannya terhadap pelaksanaan program Kampus Mengajar.

Jumeri menekankan, agar program ini dapat dimanfaatkan sebagai momen saling berbagi pengalaman, bukan hanya satu arah dari sekolah ke mahasiswa, tetapi juga dari mahasiswa ke sekolah, bahkan ke komunitas orang tua, atau komunitas KKG.

“Kata kunci yang harus tercipta adalah 'kolaborasi'. Kolaborasi antara guru dan mahasiswa untuk menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran, supaya adik-adik SD, terutama di daerah 3T bisa terbantu belajarnya selama masa pandemi ini,” imbuh Jumeri.

Jumeri menyampaikan kepada para kepala dinas agar dapat menerima mahasiswa di satuan pendidikan yang  berada di bawah kewenangannya, dengan memberikan bimbingan dan bantuan supaya mereka lancar menjalankan misinya.

Jumeri berharap agar kehadiran para mahasiswa dapat dioptimalkan sebaik mungkin kebermanfaatannya supaya para mahasiswa ini dapat menjadi partner diskusi, brainstorming, problem solving dan motivator bagi para guru maupun siswa.

“Kedatangan mahasiswa menjadi energi besar bagi anak-anak kami di SD untuk memotivasi mereka, membangkitkan semangat dalam mencapai cita-cita yang lebih tinggi. Percayalah, adik-adik mahasiswa, Anda ditunggu di lapangan. Kiprah, dedikasi, dan kemampuan Anda ditunggu anak-anak kita yang ada di lapangan,” tambahnya.