Pemprov DKI Tidak Perpanjang Izin Usaha Alexis

:


Oleh G. Suranto, Senin, 30 Oktober 2017 | 14:51 WIB - Redaktur: Juli - 258


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Keputusan tersebut sudah dijalankan, dan akan diawasi.

"Yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov DKI yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus. Kita tegas, tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi, dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan. Karena itu seperti juga kita sampaikan selama kampanye kemarin, bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).

Menurutnya, dengan sudah dikeluarkan surat dari Pemprov DKI yang tidak mengizinkan untuk parktik usahanya tersebut berjalan terus, maka konsekuensinya tidak bisa lagi melakukan kegiatan disitu. “Izinnya sudah habis, suratnya sudah dikeluarkan Jumat (27/10) kemarin,” paparnya.

Ia menambahkan, itu tidak cabut izin, tapi diperpanjang, maka otomatis  tidak punya izin lagi dan saat ini sudah habis. Kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan disitu bukan kegiatan legal lagi. “Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal,” terangnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan pantau karena mereka harus mentaati  keputusan. Mereka harus mentaati ketentuan, dan kita memiliki aparat untuk menegakkan peraturan.

Menurutnya, pihaknya belum ada komunikasi dengan pemilik usaha Alexis. Namun, kata dia, hal tersebut bukan hal baru. “Nanti kita lihat reaksi dari sana. Tapi yang jelas posisi kita, dan sudah tahu kok, ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini, sudah berbulan-bulan tahu,” ujarnya.

Pemprov DKI memiliki dasar dalam mengeluarkan keputusan tersebut, dan ini menyangkut juga menjaga moral masyarakat. Untuk itu, semua pihak diminta untuk mentaati keputusan tersebut.

“Kita akan coba konsisten ke depan, dan pastikan sesuai dengan janji kita. Tidak akan membiarkan praktik-raktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu, kita akan ambil langkah,  dan ini pesan kepada semua, jangan coba-coba. Kalau anda coba-coba, maka kita akan tindak dengan tegas. Siapapun, di manapun, siapapun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila ini melakukan praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan,” tandasnya.