OPSI Nilai Tragedi Kosambi Karena Lemahnya Pengawas Ketenagakerjaan

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 27 Oktober 2017 | 13:54 WIB - Redaktur: Juli - 340


Jakarta, InfoPublik - Tragedi Kosambi harusnya tidak terjadi kalau saja pengawas ketenagakerjaan mau pro aktif memeriksa seluruh perusahaan terkait K3. Tapi, nyatanya pengawas ketenagakerjaan sangat pasif sehingga terjadilah Tragedi Kosambi.

Hal itu disampaikan Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar. Dia mengungkapkan bahwa masih ingat dalam benak Tragedi Perbudakan di Pabrik Panci yang juga terjadi di Tangerang karena pengawas ketenagakerjaan yang tidak pro aktif.

"Saya kira, tragedi-tragedi berikutnya akan terus terjadi di republik ini bila pemerintah dalam hal ini Pengawas Ketenagakerjaan bekerjanya masih pasif seperti saat ini," ungkapnya Jumat (27/10).

Menurutnya, UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sudah jelas mengamanatkan peran pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan ke perusahaan terkait keselamatan kerja, tapi sepertinya pengawas ketenagakerjaan tidak mau patuh pada isi UU tersebut.

"Posisi pengawas ketenagakerjaan yang sudah ditarik ke tingkat propinsi sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tetap saja gagal membuat peran pengawas ketenagakerjaan bekerja dengan baik," ujar Timboel.

Timboel juga mempertanyakan apakah kualitas pengawas ketenagakerjaan kita rendah, Apa kerja pengawas kita tidak didukung oleh anggaran yang cukup, Apa jumlah pengawas kita kurang, Apa integritas pengawas kita juga rendah, Apa pengawas ketenagakerjaan tidak memiliki pengawas eksternal yang bisa membuat mereka kerja dengan baik.

"Ini pertanyaan-pertanyaan klasik yang sudah terindentifikasi sejak lama dan menjadi masalah mengapa pengawas ketenagakerjaan kita menjadi lemah sehingga banyak terjadi kasus-kasus tragedi seperti tragedi kosambi dan pabrik panci di Tangerang. Semoga pemerintah mau memperbaiki kinerja pengawas ketenagakerjaan sehingga pekerja bisa bekerja dengan nyaman tanpa lagi diancam oleh kecelakaan kerja," pungkas Timboel.