Tokoh Lintas Agama Sepakat Haramkan Rokok

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 29 Agustus 2017 | 17:58 WIB - Redaktur: Juli - 183


Jakarta, InfoPublik - Tokoh lintas agama sepakat mengharamkan rokok di Indonesia. Pasalnya, rokok memiliki dampak dari berbagai aspek, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Karena itu, tokoh agama mendorong agar harga rokok dinaikkan, sehingga secara perlahan dapat menekan jumlah perokok di Indonesia.

Dorongan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah bekerja sama dengan Center for Health Economics and Policy Studies Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (CHEPS FKM UI).

“Mudharat kecelakaan yang ditimpakan rokok pada bangsa berlipat ganda lebih besar daripada apa yang diterima dalam bentuk uang. Seluruh dunia mengalami ini. Amerika dan Eropa sudah lepas dari ini. Mereka lepas mereka tidak menderita ini lagi,” ungkap tokoh agama Islam sekaligus penyair, Taufik Ismail, usai diskusi bertema “Harga Rokok dan Kemiskinan” di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (28/8).

Menurut Taufik Ismail, rokok memiliki banyak mudharat di Indonesia dan sudah berangsung selama 100 tahun. Bahkan, disbeutnya pula bahwa, kemudharatan rokok tersebut telah berlipat ganda di Indonesia.

“Dua perusahaan rokok besar di Amerika datang hanya untuk membunuh bangsa Indonesia. Perusahaan rokok itu telah membunuh sekitar 1.100 orang untuk setiap harinya di Indonesia,” ujar Taufik Ismail.

Di sisi lain, lanjut dia, dalam mengkampanyekan anti rokok juga tidak perlu mengkhawatirkan para petani tembakau. Pasalnya, penelitian dari IPB sekitar 15 tahun lalu menyebutkan bahwa petani tembakau tersebut bisa mengalihkan pertaniannya kepada palawija yang lebih menguntungkan.

“Ada penelitian itu, tapi itu tidak dipedulikan. Jadi bukannya tiba-tiba nanti kelabakan. Tidak, sudah ada. tinggal melaksanakan aja nanti,” imbuh Taufik Ismail.

Di Indonesia, sekitar 240 ribu anak di bawah 10 tahun merokok, yang merupakan bagian dari 16,4 juta anak di bawah 15 tahun yang sudah menjadi perokok. Selain itu, 40 juta anak rutin terpapar asap rokok, terutama dari orang tua yang merokok.

Senada dengan Taufik Ismail, mantan Sekretaris Komisi Hubungan antara gama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo mengatakan, bahwa pemerintah sudah seharusnya membuat peraturan harga rokok. “Pemerintah perlu membuat regulasi untuk menetapkan harga rokok sama dengan harga Internasional,” kata Romo Benny, saat menjadi pembicara dalam acara tersebut.

Demikian pula disampaikan oleh Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Bambang H Wijaya. Menurut Bambang, dengan menaikkan harga rokok maka akan mengurangi keterjangkauan, khususnya pada kelompok anak dan remaja.

Pembatasan usia terendah bagi pembeli dan pengisap rokok juga harus dilakukan untuk mengurangi efek kecanduan rokok di antara masyarakat. Rokok di Indonesia sepersepuluh harga rokok di Singapura. Makanya harus dinaikkan harga cukai,” ujar Bambang.

Dikatakannya, cukai rokok yang dipungut pemerintah seharusnya dapat digunakan untuk pengembangan sumber-sumber ekonomi alternatif bagi para petani tembakau dan para pekerja dalam industri rokok.

“Sebagian pendapatan pemerintah dari kenaikan cukai ini dapat digunakan untuk membina remaja dalam bidang olahraga dan seni serta membuka lapangan kerja padat karya baru lewat pembangunan infrastruktur,” kata Bambang.

Ditambahkannya, merokok merupakan kegiatan tidak terpuji yang harus segera diatasi baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat secara bersama-sama. Karena, lanjut dia, merokok telah merugikan dari sisi kesehatan, ekonomi maupun dari sisi spirotualitas. “Ini hal yang sangat harus diatasi bersama,” kata Bambang.