DKI akan Mempercepat Pembangunan 106 RPTRA

:


Oleh G. Suranto, Senin, 28 Agustus 2017 | 14:59 WIB - Redaktur: Juli - 185


Jakarta, InfoPublik -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempercepat penyelesaian  pembangunan 100 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang sudah dianggarkan dari APBD DKI, dan enam RPTRA yang dibangun dengan dana dari Corporate Sosial Responsibility (CSR).  

“Kita akan fokus betul untuk selesaikan pekerjaan RPTRA yang sudah dianggarkan di tahun 2017, yaitu sebanyak 100 RPTRA, ditambah dengan enam RPTRA dari CSR,” kata Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/8).

Pihaknya akan mendorong agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan RPTRA dapat segera dilaksanakan, mengingat Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan kajian akademis mengenai RPTRA.

“Kami juga sudah mendapat kajian akademis supaya RPTRA ini tidak diatur lewat Pergub, tapi Perda, sehingga ada kebijakan bersama antara eksekutif dan lagislatif. Ini patut kita dorong,” ujarnya.

Kajian akademis tersebut dari Prof. Saparinah Sadli bersama-sama UI dibantu oleh The Asian Foundation. “Berdasarkan kajian itu, kami akan susun Perda supaya pengelolaan di atur Perda,” tandasnya.

Namun demikian, kata dia, perda tersebut tergantung dari DPRD DKI, karena sekarang saja Raperda yang diajukan ada 32 masih belum dibahas. “Kita dorong lagi. Minimal pergubnya sudah ada. Sebelum ada perda tentunya pergub itu. Kalau ada perda, bisa lebih kuat keberlanjutan RPTRA, dan yang sudah terbangun Insya Allah ada 292 RPTRA,” ungkapnya.