Badan POM Tekan Potensi Ketidaksesuaian Dalam Rantai Distribusi Obat

:


Oleh Admin, Sabtu, 19 Agustus 2017 | 12:13 WIB - Redaktur: Juli - 317


Jakarta, InfoPublik - Penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) bertujuan untuk mempertahankan konsistensi mutu obat yang diproduksi oleh industri farmasi sepanjang jalur distribusinya sampai ke tangan konsumen sesuai dengan tujuan penggunaannya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito pada acara penyerahan sertifikat  CDOB kepada PT. Enseval Putra Megatrading, Jumat (18/8) seperti yang dikutip dalam keterangan Badan POM.

Sertifikat CDOB merupakan dokumen sah dari Pemerintah kepada distributor obat/ Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang menandakan bahwa PBF tersebut telah memenuhi persyaratan CDOB dalam mendistribusikan obat atau bahan obat serta konsisten dalam pelaksanaannya.

Pemberian sertifikat CDOB diserahkan langsung oleh Kepala Badan POM kepada Presiden Direktur PT. Enseval Putera Megatrading Djonny Hartono Tjahyadi. Penyerahan sertifikat kali ini merupakan Sertifikat CDOB yang ke-40 bagi PT. Enseval, karena sebelumnya telah memiliki 39 sertifikat CDOB untuk seluruh cabang perusahaannya di seluruh Indonesia.

Menurut Penny, pelaksanaan CDOB yang konsisten bertujuan untuk mempertahankan  konsistensi mutu obat yang diproduksi oleh Industri Farmasi. Potensi  ketidaksesuaian dalam rantai distribusi obat dapat ditekan dengan tersertifikasinya seluruh PBF.

“Penyerahan sertifikat CDOB kepada PT. Enseval hari ini merupakan salah satu cara Badan POM mengajak PBF siap untuk menerapkan dan meningkatkan cara distribusi obat yang baik sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Saat ini Badan POM sedang dalam proses finalisasi peraturan Kepala Badan POM tentang cara sertifikasi CDOB yang dalam waktu dekat ini akan disahkan. Setelah peraturan tersebut diterbitkan, maka seluruh PBF wajib (mandatory) melakukan sertikasi CDOB.