Iuran JKN Non PBI Tidak Naik Tahun Ini

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 18 Agustus 2017 | 17:08 WIB - Redaktur: Juli - 325


Jakarta, InfoPublik - Besaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Non Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun ini tidak akan mengalami kenaikan, karena masih akan terus dikaji oleh Kementerian Kesehatan. 

"Kita membuat kajian-kajian dan komponen-komponen lain dalam biaya kesehatan, sehingga iuran tetap masih seperti yang sekarang," ujar Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Hukum dan Komunikasi Barlian di Diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (18/8).

Dia mengakui, PBI dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, sehingga ada kemungkinan menjadi salah satu indikator kenaikan iuran JKN non PBI. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan  mencatat jumlah peserta tergolong tidak mampu yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah pada tahun 2015 dari 87,8 juta jiwa senilai Rp19,8 triliun, meningkat menjadi 91,1 juta jiwa senilai Rp24,8 triliun pada tahun 2016. Kemudian pada semester I 2017 meningkatkan menjadi 92,2 juta jiwa dengan total biaya yang harus dibayarkan mencapai Rp16,9 triliun. "Saat ini 70 persen penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN," imbuhnya. 

Disisi lain, pagu anggaran APBN Kementerian Kesehatan pada 2018 mencapai Rp59,1 triliun, yang sebagian besar akan difokuskan pada program prioritas nasional, dan program JKN termasuk didalamnya. Dengan jumlah anggaran mencapai Rp25,5 triliun. Kedua, prioritas nasional non JKN  sebesar Rp8,4 triliun.  Ketiga Insentif penugasan tenaga kesehatan (bidan dan dokter), belanja pegawai dan operasional Rp7,9 triliun. Terakhir, prioritas bidang termasuk PNBP/BLU Rp17,2 trliun. 

"Kementerian Kesehatan memasukkan anggaran prioritas nasional sebanyak 57 persen dengan nilai Rp25,5 triliun," pungkas Barlian.