Menaker: Tingkat Pengangguran Terbuka pada 2017 Paling Rendah Sejak Reformasi

:


Oleh H. A. Azwar, Kamis, 17 Agustus 2017 | 21:36 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 302


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri mengungkapkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia dalam dua tahun terakhir terus menurun. Tepatnya dari angka 5,50 persen pada Februari 2016 menjadi 5,33 pada Februari 2017.

Capaian ini merupakan yang terendah sejak bangsa Indonesia memasuki era reformasi. "Namun, penurunan tingkat pengangguran tersebut hendaknya tidak cukup dan membuat puas diri, karena masih banyak tantangan yang dihadapi. Di antaranya, produktivitas tenaga kerja yang belum memuaskan karena penduduk yang bekerja masih kurang kualitas," kata Hanif saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-72 Kemerdekaan RI di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (17/8).

Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang sama sekali tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran ini terjadi karena angkatan kerja tersebut belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal atau dikarenakan faktor malas mencari pekerjaan atau malas bekerja.

Menurut Hanif, tantangannya selain itu adalah kualitas SDM karena angkatan kerja Indonesia masih banyak yang harus ditingkatkan kompetensinya karena pendidikan SMP ke bawah masih mencapai 60,39 persen. Pekerjaan rumah lainnya adalah mendorong perwujudan pekerjaan-pekerjaan yang layak serta peningkatan kesejahteraan pekerja.

Dikatakan, peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah masa tepat melunasi janji kemerdekaan untuk mewujudkan menjadi negeri yang makmur, sejahtera, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan negera yang berkepribadian.

Dalam konteks di bidang ketenagakerjaan, janji-janji tersebut adalah upaya untuk bisa memberikan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi seluruh WNI sesuai Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Pasal itu menyatakan 'Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan'. “Artinya, mereka yang belum bekerja harus difasilitasi untuk bisa masuk ke pasar kerja. Fasilitasi itu di antaranya kepastian untuk memberikan akses pekerjaan dan peningkatan kompetensi sesuai yang dibutuhkan di pasar kerja," kata Hanif.

Sedangkan bagi yang sudah bekerja, lanjut Hanif, pemerintah terus mewujudkan harapan para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Juga memperoleh perlindungan sosial yang memadai serta meningkatkan kesejahteraan bersama. Hanif menjelaskan, kebijakan Program Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo memprioritaskan investasi dan perluasan proyek infrastruktur di seluruh Indonesia. Termasuk di antaranya pembangunan bandara, kereta api, jalan tol, pelabuhan dan pembangkit listrik. Itu semua telah berdampak luas terhadap penciptaan lapangan kerja yang tersebar luas di berbagai daerah.

Di sisi lain, fenomena yang harus dicermati adalah terjadinya perubahan teknologi yang sangat cepat menyebabkan sejumlah pekerjaan juga hilang. Pekerjaan-pekerjaan lama tergulung, pekerjaan-pekerjaan baru dengan kualifikasi baru, yang akhirnya juga dibutuhkan ketrampilan dan kompetesi yang baru. "Jadi, di satu sisi kita terus mendorong agar akses atau pelatihan kerja ditingkatkan. Tapi di sisi lain, kita meningkatkan akses atau training. Itu bagi pekerja-pekerja yang kehilangan pekerjaan dan membutuhkan up-skilled untuk bisa memasuki pasar kerja baru," pungkasnya.