4 Desa Teken MoU Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

:


Oleh H. A. Azwar, Senin, 14 Agustus 2017 | 14:39 WIB - Redaktur: Juli - 272


Sleman, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Yogyakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 4 Desa D.I. Yogyakarta di Weslake Resto Sleman, Yogyakarta, Senin (14/8).

Kegiatan ini adalah serangkaian MoU yang telah dilaksanakan dengan Pemerintah Desa Merdikorejo Tempel, Sleman, pada Selasa (8/8) dan dengan Pemerintah Desa Tamanan, Bantul, pada Rabu (9/8), dilanjutkan dengan Desa Bejiharjo Kabupaten Gunungkidul, Desa Mangunan Kabupaten Bantul, Desa Condong Catur Kabupaten Sleman, Desa Banjararum Kabupaten Kulonprogo.

Kepala Desa Bejiharjo Yanto menyatakan akan siap masuk dan mendukung serta mengajak seluruh masyarakat desanya, khususnya bagi masyarakat pekerja mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan seluruh Kepala Desa se-DIY mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, karena pentingnya program tersebut serta manfaatnya yang sangat luar biasa, katanya. Selanjutnya, dia berharap lomba Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendapatkan salah satu nominator juara nantinya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta mengungkapkan tujuan pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya masyarakat pekerja baik formal dan informal yang setiap harinya dibayang-bayangi risiko sosial sekaligus memberdayakan masyarakat.

Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah suatu gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial khususnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan masyarakat dan pemerintahan.

Pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga sebagai komitmen terhadap Misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu melindungi dan menyejahterahkan seluruh pekerja dan keluarganya, meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja serta mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.

Pengumuman lomba Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada bulan November 2017 dan penghargaan akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo. Juara I akan mendapatkan hadiah Rp250 juta, Juara II Rp150, juta, dan Juara III Rp100 juta.

BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program perlindungan jaminan sosial kepada TKI pada tanggal 01 Agustus 2017. Sejak diluncurkan sampai sekarang , kepesertaan program ini telah mencapai 11.000 ribu lebih orang di seluruh Indonesia. Perlindungan bagi TKI ini meliputi tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang bersifat wajib, serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat sukarela. Terdiri atas tiga tahapan perlindungan, yaitu pra penempatan selama 5 bulan, saat penempatan selama 25 bulan dan pasca penempatan selama 1 bulan, tambahannya.

"Kami berharap nominator pemenang lomba ini dari salah satu Desa DIY yang mengikuti Lomba tersebut," pungkasnya.