Djarot: Perluasan Larangan Sepeda Motor Bukan Bentuk Diskriminasi

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 9 Agustus 2017 | 16:33 WIB - Redaktur: Juli - 359


Jakarta, InfoPublik – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, rencana perluasan larangan sepeda motor bukan merupakan bentuk diskriminasi, tapi untuk mendorong bagaimana warga memanfaatkan transportasi publik.

“Tujuan utama, perluasan larangan sepeda motor adalah bagaimana kita mendorong warga memanfaatkan transportasi publik,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8).

Menurutnya, untuk perluasan larangan sepeda motor ini, Dinas Perhubungan DKI sudah diperintahkan untuk menyediakan kantong-kantong parkir, dan ke depan pihaknya akan banyak membangun park and ride.

Kemudian, pihaknya juga akan memberi solusi bagi warga dari kota penyangga untuk menggunakan transportasi umum di Jakarta. Pihaknya menyiapkan kantong parkir di area dekat halte dan stasiun.

Disebutkan perluasan area larangan motor diberlakukan dengan cepat seiring dengan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, masalah kemacetan akan terkurangi oleh kebijakan tersebut.

Ia menambahkan, perluasan larangan motor tersebut, karena ada pembangunan gede-gedean, termasuk juga jangan sampai motor nyasar menggunakan trotoar. “Begitu motor masuk ke trotoar warga resah, karena trotoar jalurnya untuk pejalan kaki,” paparnya.

Sebelumnya, Dishub DKI berencana akan melakukan uji coba pelarangan sepeda motor mulai dari Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan. Uji coba ini akan dilaksanakan September mendatang.