Tunggakan Rusunawa di DKI Capai Rp32 Miliar

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 9 Agustus 2017 | 16:23 WIB - Redaktur: Juli - 353


Jakarta, InfoPublik – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat nilai tunggakan biaya sewa rumah susun (rusunawa) di seluruh DKI Jakarta mencapai Rp32 miliar, dari lebih kurang 9.500 penghuni rusun.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap para penunggak rusun tersebut.

“Kalau sudah mencapai tiga bulan berturut-turut, kita akan lakukan teguran, dan peringatan.  Kalau tetap masih nunggak kita akan upayakan dikosongkan, dikembalikan ke pemerintah,” kata Agustino di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8).

Disebutkan, kalau sudah diperingatkan tetap tidak bayar, akan dilakukan penyegelan. Namun demikian, juga akan dilihat kondisi penghuninya, misalnya kalau orangnya punya keterbatasan.

Warga yang memiliki keterbatasan yang dimaksud misalnya seperti lansia. Penghuni lansia yang tidak mampu akan dikoordinasikan dengan panti sosial, dan Badan Amil Zakat, Infak dan Sedekah (Bazis) DKI Jakarta.

Berdasarkan analisis DPRKP, penghuni rusun yang menunggak kebanyakan penghuni yang berpenghasilan rendah. Namun, DKI menolak berstandar pada alasan tersebut.

“Penghasilan penghuni rendah sekali. Pendapatan dengan pengeluarannya mirip-mirip, sehingga tidak ada selisih, tidak ada tabungan. Itu sebabkan dia pada nunggak, tapi kita enggak bisa dengan alasan begitu terus. Maka kita adakan pembinaan kepada mereka,” ungkapnya.