Kemenpora: Jadilah Marketing Kebaikan untuk Lawan Narkoba

:


Oleh Astra Desita, Rabu, 9 Agustus 2017 | 15:15 WIB - Redaktur: Juli - 117


Jakarta, InfoPublik - Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora Amar Ahmad memberikan pembekalan kepada Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) se-Sulawesi Selatan, di Room 3 Hotel Arthama, Losari, Makassar, Rabu (9/8).

Narkotika dalam Perspektif Agama dan Hukum menjadi tema pembekalan yang disampaikan dihadapan kader-kader Kelas A dari Kabupaten Bone, Bulukumba, dan Wajo. Dari pandangan agama manapun narkoba adalah musuh bersama, karena apapun jenisnya narkotika dan abat adiktif (narkoba) akan merusak agama, jiwa/diri, akal, kehormatan, dan harta.

Khusus bagi yang beragama Islam tidak asing dengan istilah khamar, yaitu semua jenis minuman yang memabukkan, inilah menjadi dasar hukum pelarangan narkoba. Sudah terang benderang sebagaimana termaktup dalam Al Quran dan Hadits, dari tidak boleh sholat saat mabuk, tidak boleh menjatuhkan diri dalam kebinasaan, dan secara tegas pengharamannya.

Adapun menurutnya, perspektif hukum sudah jelas, Undang-undang No. 35 Tahun 2009 ada garis tegas bagi bandar dan pengedar tegakkan hukuman dari penjara hingga hukuman mati, dan bagi korban pemakai ada penanganan rehabilitasi. Keduanya, rehabilitasi maupun hukuman sama-sama kecelakaan generasi, oleh karenanya menjadi tanggung jawab para kader untuk segera bergerak, cegah bahaya narkoba dan ajak sebanyak mungkin orang menuju kebaikan.

Ia juga mengungkapkan agar menggunakan setiap kesempatan untuk menjadi manusia terbaik untuk berbuat menebar manfaat sebanyak-banyaknya bagi orang lain, awali dari sekeliling kita. "Jadilah marketing kebaikan, 1 kader harus optimis dapat menggaet 1000 orang ajak kepada kebaikan, gunakan segala cara termasuk dahsyatnya medsos hari ini, jangan hanya untuk curhat kegalauan, manfaatkan untuk cegah orang lain dari kejahatan narkoba," ajak Amar mengakhiri paparannya.