Faktor Ekososbud Perlu Dipertimbangkan Pada Kebijakan Lima Hari Sekolah

:


Oleh Tri Antoro, Sabtu, 17 Juni 2017 | 17:42 WIB - Redaktur: Juli - 359


Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah berharap pemerintah dapat mengatasi setiap implikasi dari diterbitkannya peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) tentang Lima Hari Sekolah.

"Ada sejumlah catatan yang harus dipertimbangkan pemerintah dari sektor sosial, budaya dan ekonomi untuk mengimplementasikan aturan itu," ujar Ledia Hanifah di Warung Daun Jakarta, Sabtu (17/6). 

Menurutnya, niat pemerintah dalam menanamkan sikap karakter bangsa melalui kebijakan lima hari sekolah sangat baik, namun harus disertai dengan berbagai kajian mendalam. Jangan sampai terjadi tumpang tindih dengan peraturan lain yang berkaitan dengan perserta didik tingkat dasar. "Niatnya bagus untuk pembangunan pendidikan karakter," kata Ledia. 

Ia melanjutkan, perubahan kebijakan pada sektor pendidikan memerlukan tindakan yang sangat matang, sehingga berdampak positif bagi peserta didik, dan sektor tersebut merupakan ranah teknis yang pada setiap kebijakan harus dilengkapi dengan petunjuk teknis (Juknis), supaya jelas dilaksanakan oleh para guru.

"Kita perlu menyelesaikan ini dengan tuntas, kaji ulang itu bisa di revisi dan dibatalkan. Itu masih bisa dilakukan, insyaallah cepat," katanya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Komunikasi dan layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ari Santoso menjelaskan, pihaknya tengah melakukan kajian kembali kebijakan lima sekolah sesuai dengan hasil rapat dengan DPR.

Menurut Ari, instansinya terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin berdiskusi terkait kebijakan tersebut. "Kemdikbud sangat terbuka perlu kita beritahukan kepada masyarakat untuk berdiskusi. Ini sangat terbuka sekali, karena ranah diskusi itu untuk berdiskusi," kata Ari.