Badan POM Sidak Pangan Takjil di Pasar Benhil

:


Oleh Juli, Jumat, 2 Juni 2017 | 22:19 WIB - Redaktur: Juli - 316


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melalui Balai Besar POM di Jakarta melakukan sidak terhadap pangan takjil yang dijajakan di Pasar Bendungan Hilir (Benhil) Jakarta Pusat, Jumat (2/6).

Target sidak adalah pangan takjil yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow.

Pada sidak hari ini, petugas melakukan sampling terhadap 46 pedagang dan mengambil sebanyak 52 item sampel pangan takjil. Dari hasil pengujian menggunakan rapid test kit untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan bahan berbahaya pada sampel, diperoleh temuan 2 item pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya, yaitu kue apem mengandung bahan pewarna non-pangan Rhodamin B dan kerupuk mengandung boraks.

Menurut Kepala Badan POM Penny K Lukito, sebelum Ramadhan, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha, terutama pedagang pangan siap saji, untuk tidak menggunakan bahan berbahaya pada produknya.

"Setelah pembinaan, jika nanti ditemukan masih ada pedagang yang menggunakan bahan berbahaya, kami akan langsung menindak tegas pelanggaran tersebut," katanya, saat hadir di Pasar Benhil, Jakarta Pusat.

Kegiatan sidak pangan takjil selama Ramadhan 2017 tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta, namun juga di seluruh wilayah Indonesia. Selama periode 2014 – 2016 lalu, hasil intensifikasi pengawasan pangan takjil menunjukkan masih adanya pangan takjil yang tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya.

Kandungan formalin didapati pada bakso, bubur sumsum, es buah, dan agar-agar. Kandungan boraks ditemui pada bakso, cincau, cimol, lontong, tahu, sotong, kerupuk, dan mi.

Sementara itu kandungan rhodamin B ditemui pada bubur mutiara, pacar cina, cendol, es delima, agar-agar, kue lapis, terasi, kerupuk, dan sirup merah. Sekalipun masih ada, namun jumlah temuan pangan takjil mengandung bahan berbahaya terus menunjukkan penurunan selama 3 tahun terakhir.

Demikian pula dengan temuan di wilayah Jakarta, yaitu 21,16 persen pangan takjil yang tidak memenuhi syarat di tahun 2014, lalu turun menjadi 12,46 persen di tahun 2015, dan kembali turun menjadi 6,23 persen di tahun 2016.

"Harapannya jumlah temuan di akhir pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan tahun ini dapat semakin menunjukkan perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya”, papar Kepala Badan POM lebih lanjut.

Badan POM kembali mengimbau kepada para pelaku usaha untuk terus menaati peraturan yang berlaku, terutama para pelaku usaha pangan agar tidak lagi menggunakan bahan tambahan non-pangan yang membahayakan kesehatan.

Masyarakat juga diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan lebih proaktif dalam memilih pangan yang dibeli untuk menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa.

"Teliti sebelum membeli pangan takjil, terlebih untuk beberapa jenis pangan takjil yang seringkali ditemukan mengandung bahan berbahaya. Pangan takjil harus higienis dan aman dari bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan yaitu boraks, formalin, rhodamin B dan methanyl yellow," ungkapnya