Kemendagri Upayakan Integrasi Data dengan Rumah Sakit

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 22 Mei 2017 | 13:37 WIB - Redaktur: Juli - 240


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri mengupayakan integrasi data pasien khususnya di rumah sakit milik pemerintah, dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Upaya ini agar rumah sakit bisa bertukar informasi medical record, atau rekaman medis untuk kebutuhan pasien dengan dokternya," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/5).

Zudan mengharapkan, dengan integrasi data tersebut kasus salah dalam diagnosa dan tindakan medis tidak akan terulang lagi.

Selain itu, masyarakat yang ingin berobat nantinya hanya tinggal menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar. Selanjutnya, pihak rumah sakit bisa mengakses data Dukcapil, karena terhubung dalam jaringan (daring) atau online.

Ia menambahkan,  untuk menyukseskan hal tersebut, prosesnya diawali dengan perbaikan data di Dukcapil, agar nantinya bisa digunakan instansi lain.

“Apalagi sedikitnya sudah ada 218 lembaga, yang memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Kemendagri,” katanya.