:
Oleh G. Suranto, Minggu, 21 Mei 2017 | 16:09 WIB - Redaktur: Juli - 305
Jakarta, InfoPublik - Tim Gabungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat pada Sabtu Malam (21/5), melakukan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik rawan.
Tim berjumlah 100 personil terdiri dari Satpol PP dari 8 Kecamatan, dan Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Jakarta Barat, serta Garnisun 0503 Jakarta Barat. Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, memimpin razia tersebut.
Menurut Tamo, dalam razia gabungan ini sasarannya adalah pekerjaan seks komersial (PSK), juru parkir liar (pak ogah) dan lain sebagainya yang beroperasi di sejumlah titik rawan PMKS seperti di Jalan Tubagus Angke, Daan Mogot, Belakang Indosiar, dan beberapa titik rawan lainnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Surya menyampaikan dalam razia gabungan ini petugas menjangkau 17 PMKS yang terdiri dari 7 Waria, 2 Wanita, 6 juru parkir liar (pak ogah), dan 2 gelandangan.
Disebutkan, pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan.
PMKS yang terjaring oleh petugas akan diberikan pelatihan dan pembekalan agar setelah dibekali pelatihan keterampilan mereka tidak lagi kembali ke jalanan.
“Saat ini para PMKS yang terjaring razia sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” ungkapnya.